
Harus Diulang, Rapid Test Tak Cukup Sekali!

Jakarta, CNBC Indonesia - Tes cepat atau rapid test dilakukan sebagai upaya awal untuk mengetahui sebaran virus corona. Namun, rapid test tak cukup dilakukan sekali, tetapi harus diulang pada kurun waktu tertentu.
Ketua Tim Pakar Gugasnas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito mengatakan tes ini harus dilakukan apakah seseorang yang pernah ada kontak terinfeksi atau tidak.
"Seandainya hasilnya negatif 7-10 hari lagi harus diulang. Kalau positif akan dites lagi dengan PCR, memastikan betulan sakit atau tidak," katanya saat video conference di Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Tes cepat ini memang ada beberapa tahapan. Saat hasilnya menunjukkan positif maka kemudian akan dilakukan PCR test. Pada tahapan ini, biasanya sudah ada gejala, sehingga secara otomatis akan dirawat di RS rujukan.
"Kalau PCR negatif, tak ada virus, dia bukan penderita," katanya lagi.
Menurutnya rapid test negatif harus diulang. Sebab fungsi rapid test adalah sebagai antibodi, melihat apakah orang tersebut muncul antibodi atau tidak. Sebab, saat pertama kali dilakukan tes bisa saja antibodi belum muncul.
Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat, Dr. dr. Tugas Ratmono, Sp.S., M.A.R.S., M.H. Mayor Jenderal TNI mengatakan dalam satu kasus, ada 1.110 data yang masuk terkait dengan rapid test. Dari data tersebut, yang reaktif ada 22 orang.
"Kemudian reaktif dilanjutkan untuk PCR, yang hasilnya positif hanya 3 orang. Ini kan 3 dari 1000 hanya 0,3% sangat kecil," tegasnya.
Meski hasilnya sangat kecil, namun angka ini sangat penting sebagai penapisan. Sebab, hal ini bisa menjadi petunjuk dengan langsung menerapkan protokol kesehatan.
"Penting melindungi yg lain," pungkasnya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pertamina Sulap Lapangan Bola Jadi RS Covid-19 Super Lengkap