
Sri Mulyani: Selama WFH, PNS Tidak Dapat Uang Lembur

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa realisasi belanja pegawai kementerian/lembaga terealisasi Rp 270,4 triliun atau 32,3% dari keseluruhan belanja pegawai pada 2020, sesuai dengan Perpres 54 Tahun 2020.
Realisasi belanja pegawai yang sebesar Rp 270,4 triliun mengalami kontraksi 6,2% dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 288,2 triliun.
Menurut Sri Mulyani realisasi belanja pegawai mengalami penurunan, karena THR dibayarkan tidak sebesar tahun lalu, dan hanya berasal dari gaji pokok dan hanya untuk PNS yang di bawah pejabat eselon dua.
Selain itu, PNS yang bekerja dari rumah atau work from home juga tidak mendapatkan honorarium, bahkan tidak diberikan uang lembur.
"Honorarium juga mengalami terkontraksi cukup dalam 14,6%, karena berbagai tunjangan-tunjangan dan kerja lembur, meski WFH tapi [PNS] tidak mendapatkan tunjangan lembur," jelas Sri Mulyani dalam video conference APBN Kita, Selasa (16/6/2020).
Penurunan belanja honorarium vakasi untuk PNS kata Sri Mulyani mengalami penurunan cukup dalam sebesar 14,6% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu yang mencapai 60,3%.
Sementara dari sisi belanja barang, pemotongan terbesar terjadi pada belanja perjalanan yang mencapai 58,8% dan belanja barang untuk masyarakat atau pemerintah daerah atau pemda yang turun 34%.
"Belanja barang terkontraksi karena adanya penurunan belanja barang, jasa, dan perjalanan untuk belanja kesehatan dan fokus dana bantuan sosial," jelas Sri Mulyani.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggaran Pemulihan Ekonomi Sudah Disebar Rp 579 T