
Video
DJSN: Penyetaraan Layanan, BPJS Kesehatan Hapus Kelas Peserta
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
15 June 2020 12:07
Jakarta, CNBC Indonesia- Rencana penghapusan kelas rawat inap pasien menjadi kelas standar dari fasilitas BPJS Kesehatan yang akan mulai diberlakukan mulai Juni 2020. Menurut Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqin aturan baru ini untuk menyetarakan layanan kesehatan medis yang tidak terikat dengan besaran iuran (kelas standar) namun jika pasien membutuhkan layanan yang lebih bisa membayar sendiri kelebihan biaya layanan.
Selengkapnya saksikan dialog Daniel Wiguna dengan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien dalam Profit, CNBC Indonesia (Senin, 15/06/2020))
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.