
Buka Panti Pijat & Spa, Walkot Bekasi Disemprot Ridwan Kamil

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegur Walikota Bekasi Rahmat Effendi karena telah membuka tempat hiburan malam. Ia meminta pembukaan panti pijat, spa hingga karaoke tersebut dilakukan setelah kondisi aman berdasarkan kajian epidemiologi dan kesehatan.
"Soal pariwisata, jadi pertanyaan pariwisata itu ditanya dulu dia ada di zona hitam, zona merah, zona kuning, zona biru? Kalau pariwisata berada di zona biru dan hijau itu sudah mulai boleh tapi bertahap. Apa itu bertahap? Kita harus petakan risiko pariwisata yang risiko kesehatan kecil," kata Ridwan Kamil, Rabu (10//6/2020).
"Maka kemarin saya tegur Wali Kota Bekasi karena melakukan pembukaan risiko tinggi yaitu hiburan malam. Maka kalau ada pariwisata rendah, outdoor dulu, sampai aman baru indoor tourism dan sejenisnya. Outdoor juga ditahapkan dulu, bisa tidak single individual dulu? Misal motoran, sepeda, hiking sendirian, makanya dilarang indoor dulu," tegas Ridwan Kamil.
Ia menambahkan, lokasi pariwisata seperti Pangandaran boleh saja didatangi asal ada surat keterangan telah melakukan Rapid Test dan hasilnya juga baik.
"Saya bilang memang agak ketat. Bupatinya begitu. Ini contohnya dinamika saya akomodir. Bupati Pangandaran merasa itu paling aman. Intinya boleh tapi bertahap dan lakukan pariwisata risiko rendah," tegasnya.
Untuk informasi, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memang telah membuka beberapa tempat hiburan. Namun memang ada protokol ketat.
Pengusaha tempat hiburan seperti panti pijat dan spa harus membatasi jumlah pengunjung dan karyawan diwajibkan mengikuti rapid test dan full memakai masker.
(dru) Next Article Ridwan Kamil Beberkan 7 Poin 'Opportunities' Masa Depan Jabar