
Pengusaha Diminta Operasi Bisnis 50%, Kuat Sampai Kapan?
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
09 June 2020 11:57

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi akan kembali membuka aktivitas ekonomi namun dengan persyaratan harus menerapkan protokol kesehatan termasuk di DKI Jakarta. Bagi industri restoran, salah satu syaratnya ialah harus mengurangi kapasitas sebanyak 50% pengunjung dari waktu sebelum masa pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Umum Bidang Restoran Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Emil Arifin menyebut para pengusaha restoran sudah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan sejak jauh-jauh hari. Namun, aa tidak menampik sejumlah pembatasan yang ada bakal berdampak pada sisi pendapatan bisnis restoran.
"Kita nggak tau sampai kapan berlaku jarak 1 meter. Itu berlakunya jaga jarak berdampak ke restoran, ada yang 40%, 50%. Jadi pengunjung sebanyak 40-50 masih akan rugi juga. Sampe kapan ini? tahun depan? dua tahun?" kata Emil kepada CNBC Indonesia, Selasa (9/6).
Kerugian yang dimaksud adalah penurunan omzet dari yang biasanya diperoleh. Jika dalam waktu normal, restoran biasanya diisi penuh oleh pengunjung dan mendapat banyak pemasukan. Namun saat new normal ini maka akan berpengaruh terhadap pendapatan yang berkurang bisa terpangkas 50%.
Begitu pun akan berdampak dengan sejumlah restoran yang sebenarnya sudah memiliki standar jaga jarak, jauh sebelum adanya Covid-19. Yakni memiliki jarak yang cukup jauh di antara meja satu dan meja lainnya. Pada restoran sejenis ini, yang perlu ditambah tentu protokol kesehatan seperti penyediaan hand sanitizer dan lainnya. Namun, dari segi physical distancing mungkin sudah bisa terpenuhi.
"Seperti restoran Arab, makanannya besar-besar, berarti mejanya besar. Jaraknya 1-2 meter. Jadi mereka udah penuhi syarat, dipotong lagi 50% ya komplain. Jadi jangan dilihat dari situ. Yang penting jaraknya 1 meter," sebut Emil.
Emil mengaku pengusaha siap menerima konsekuensi penerapan protokol kesehatan, namun perlu ada arah jelas mengenai perbaikan ke depan. Karena ada sejumlah beban yang tetap harus ditanggung. Di antaranya adalah pembayaran pajak ke pemerintah. Seharusnya, dengan pembatasan atau penyesuaian pada skema hidup baru, maka harus ada penyesuaian juga dari sisi pajak.
(hoi/hoi) Next Article Saat New Normal Begini Restoran-Restoran akan Beroperasi
Wakil Ketua Umum Bidang Restoran Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Emil Arifin menyebut para pengusaha restoran sudah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan sejak jauh-jauh hari. Namun, aa tidak menampik sejumlah pembatasan yang ada bakal berdampak pada sisi pendapatan bisnis restoran.
"Kita nggak tau sampai kapan berlaku jarak 1 meter. Itu berlakunya jaga jarak berdampak ke restoran, ada yang 40%, 50%. Jadi pengunjung sebanyak 40-50 masih akan rugi juga. Sampe kapan ini? tahun depan? dua tahun?" kata Emil kepada CNBC Indonesia, Selasa (9/6).
Begitu pun akan berdampak dengan sejumlah restoran yang sebenarnya sudah memiliki standar jaga jarak, jauh sebelum adanya Covid-19. Yakni memiliki jarak yang cukup jauh di antara meja satu dan meja lainnya. Pada restoran sejenis ini, yang perlu ditambah tentu protokol kesehatan seperti penyediaan hand sanitizer dan lainnya. Namun, dari segi physical distancing mungkin sudah bisa terpenuhi.
"Seperti restoran Arab, makanannya besar-besar, berarti mejanya besar. Jaraknya 1-2 meter. Jadi mereka udah penuhi syarat, dipotong lagi 50% ya komplain. Jadi jangan dilihat dari situ. Yang penting jaraknya 1 meter," sebut Emil.
Emil mengaku pengusaha siap menerima konsekuensi penerapan protokol kesehatan, namun perlu ada arah jelas mengenai perbaikan ke depan. Karena ada sejumlah beban yang tetap harus ditanggung. Di antaranya adalah pembayaran pajak ke pemerintah. Seharusnya, dengan pembatasan atau penyesuaian pada skema hidup baru, maka harus ada penyesuaian juga dari sisi pajak.
(hoi/hoi) Next Article Saat New Normal Begini Restoran-Restoran akan Beroperasi
Most Popular