'Sekolah di Zona Hijau Covid-19 Tak Boleh Dibuka Begitu Saja'

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
09 June 2020 11:37
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, meninjau langsung kondisi sekolah rusak karena angin dan hujan deras di Sekolah Dasar (SD) Negeri Cirimekar 02, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (6/1/2020). Pantauan CNBC Indonesia nadiem berkeliling sekolah dan melihat secara langsung bangunan yang rusak. Ia juga menyapa murid-murid yang sedang belajar dalam tenda darurat yang sudah dikirim langsung dari kemendikbud. Nadiem mengaku senang mendengar semangat para siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar meski dalam kondisi memprihatinkan. Nadiem meminta agar para siswa bersabar menunggu bantuan dari Kemendikbud. Pada kesempatan nadiem terlihat memberi tas dan seperangkat alat sekolah kepada murid-murid. Seperti diketahui, atap sejumlah ruangan di sekolah tersebut ambruk setelah hujan deras mengguyur pada 31 Desember lalu. Ada lima ruang yang atapnya ambruk dihantam derasnya air hujan. Tiga ruang kelas, satu ruang guru, dan satu ruang komputer. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, meninjau langsung kondisi sekolah rusak karena angin dan hujan deras di Sekolah Dasar (SD) Negeri Cirimekar 02, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (6/1/2020). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan Tahun Ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada pertengahan Juli 2020.

Kepala Biro Kerja sama dan Humas Evy Mulyani mengatakan dalam pembukaan sekolah akan ada syarat dan izin khusus. Sehingga tak bisa serta merta dibuka begitu saja walau di daerah tertentu masuk zona hijau covid-19.

"Tentunya yang menjadi prioritas kami adalah kesehatan dan keselamatan warga sekolah (siswa, guru dan orang tua) sehingga pembukaan kembali sekolah di wilayah zona hijau tidak serta merta dibuka, tetapi akan dilakukan dengan sangat hati-hati, dan tetap mengikuti protokol kesehatan," kata Evy di situs resmi Kemendikbud, Selasa (9/6/2020).

Sementara itu sekolah yang berada di zona merah dan kuning, kata Evy, sistem pembelajaran jarak jauh masih menjadi pilihan utama Pemerintah dalam menerapkan model pembelajaran Tahun Ajaran baru 2020/2021.

"Seringkali kita masih temukan kerancuan terkait tahun ajaran baru masih disamakan dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Saat ini model pembelajaran jarak jauh akan menjadi pilihan utama sehingga bagi sebagian besar sekolah akan melanjutkan pembelajaran jarak jauh seperti yang sudah dilakukan 3 bulan terakhir," jelas Evy.

Evy melanjutkan, pembukaan kembali sekolah khususnya di wilayah zona hijau, akan dibahas Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sedangkan protokol kesehatan di bidang pendidikan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan.

"Sekolah yang berada di zona hijau tidak langsung bisa dibuka secara otomatis, tetapi melalui prosedur izin syarat yang ketat. Misalnya sebuah sekolah berada di zona hijau, tetapi berdasarkan penilaian keseluruhan prosedur dan syarat, ternyata tidak layak untuk dibuka kembali. Tentu ini harus tetap menjalankan pendidikan jarak jauh," jelas Evy.

Untuk menunjang pembelajaran jarak jauh ini, Kemendikbud telah merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan peserta didik sebagai sumber belajar dalam menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh.

Berdasarkan kalender akademik, Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan segera dimulai sesuai dengan jadwal yang telah tetapkan seperti tahun sebelumnya yaitu Minggu ke-3 Juli 2020.

[Gambas:Video CNBC]






(dru) Next Article Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru Dimulai Senin Ketiga Juli 2020

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular