
PSBB Transisi Mulai, Anies Klaim Tak Ada Tumpukan Penumpang
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
08 June 2020 13:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai hari ini, Senin, (8/06/2020) kegiatan perkantoran di DKI Jakarta mulai beroperasi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. Namun dalam pelaksanaannya harus tetap memperhatikan protokol Covid-19.
Aturan selama masa transisi adalah mempehatikan kapasitas di mana maksmimum 50%, bahkan demi meminimalisir kepadatan pekerja perlu diberlakukan sift dalam bekerja. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kegiatan pekantoran semua akan dipantau.
"Tim kita ini dari Satpol PP juga akan memeriksa. Tapi pengaturannya memang diberikan pada tiap-tiap kantor. Yang penting harus dibagi dua atau lebih shift supaya tidak menumpuk," ucap Anies, Senin, (8/06/2020).
Lebih lanjut Anies mengatakan terkait dengan kapasitas maksimal 50% cara melihatnya bukan per satu kantor. Karen jumlah kantor di DKI Jakarta ada puluhan bahkan ratusan ribu kantor. Cara melihatnya yakni dengan jumlah kendaraan yang masuk ke DKI Jakarta.
Jumlah kendaraan yang melintasi Sudirman-Thamrin dan jumlah penumpang kendaraan umum. Dari situ akan bisa dilihat secara keseluruhan. Anies mengklaim tidak terjadi penumpukan penumpang orang-orang yang berangkat kerja.
"Dan anda bisa lihat sendiri, pagi ini jumlah orang yang berangkat juga tidak menumpuk. Mudah-mudahan ini suatu tanda bahwa kantor-kantor sudah mengatur begitu. Tapi kita akan memantau itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berakhir pada 4 Juni. Anies Baswedan menyebut sampai dengan akhir bulan Juni ini menjadi masa transisi pertamanya.
(gus) Next Article Anies Ungkap Alasan Tak Tarik 'Rem Darurat' di DKI Jakarta
Aturan selama masa transisi adalah mempehatikan kapasitas di mana maksmimum 50%, bahkan demi meminimalisir kepadatan pekerja perlu diberlakukan sift dalam bekerja. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kegiatan pekantoran semua akan dipantau.
"Tim kita ini dari Satpol PP juga akan memeriksa. Tapi pengaturannya memang diberikan pada tiap-tiap kantor. Yang penting harus dibagi dua atau lebih shift supaya tidak menumpuk," ucap Anies, Senin, (8/06/2020).
Jumlah kendaraan yang melintasi Sudirman-Thamrin dan jumlah penumpang kendaraan umum. Dari situ akan bisa dilihat secara keseluruhan. Anies mengklaim tidak terjadi penumpukan penumpang orang-orang yang berangkat kerja.
"Dan anda bisa lihat sendiri, pagi ini jumlah orang yang berangkat juga tidak menumpuk. Mudah-mudahan ini suatu tanda bahwa kantor-kantor sudah mengatur begitu. Tapi kita akan memantau itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berakhir pada 4 Juni. Anies Baswedan menyebut sampai dengan akhir bulan Juni ini menjadi masa transisi pertamanya.
(gus) Next Article Anies Ungkap Alasan Tak Tarik 'Rem Darurat' di DKI Jakarta
Most Popular