Catat! Kantor, Bengkel, Sampai Pantai Sudah Buka Hari Ini

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
08 June 2020 12:17
Suasana gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (20/9/2018). Lembaga riset properti Colliers International Indonesia dalam laporannya menyebutkan ada 500.000 ribu square meter lahan perkantoran baru yang siap disewakan di Jakarta hingga akhir 2018. Di mana 64% di antaranya berada di kawasan sentral bisnis atau Central Business Dictrict (CBD).Sayangnya, naiknya jumlah kantor tidak diikuti dengan kenaikan permintaan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Gedung (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pelonggaran atau masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta sudah memasuki pekan kedua. Mulai hari ini, Senin (8/6), pelonggaran PSBB berlaku beberapa sektor dari kegiatan ekonomi dan dan lainnya.

"Kami di gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 DKI Jakarta, kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," kata Anies dalam keterangan pers di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Anies bilang transisi itu bertujuan untuk menuju kondisi masyarakat yang produktif dan aman Covid-19. Dalam masa ini, Anies bilang kegiatan ekonomi bertahap bisa dilakukan, namun ada batasan yang harus ditaati.



Berikut adalah jadwal lengkapnya, dengan catatan pembukaan ini tidak berlaku di kawasan yang berada di kelurahan yang masih zona merah, dan kapasitas hanya boleh diisi separuh kapasitas.

Pekan Kedua (8-14 Juni 2020)

- Perkantoran
- Rumah makan
- Perindustrian
- Perdagangan
- Pertokoan
- Layanan pendukung (bengkel, servis, fotokopi)
- Museum, galeri
- perpustakaan
- Taman
- RPTRA
- Pantai
- Ojol

[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Penumpang KRL Membeludak Jelang Pelonggaran PSBB DKI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular