Inovasi New Normal, Kemendagri Gelar Lomba Berhadiah Rp 169 M

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
05 June 2020 18:10
Ist
Foto: Ist
Jakarta, CNBC Indonesia- Demi mempersiapkan masyarakat menyambut new normal Kementerian Dalam Negeri mengadakan lomba inovasi daerah dalam penyiapan tatanan normal baru produktif dan aman COVID-19.

Plt. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI Safrizal ZA mengatakan pemerintah pusat dan daerah harus bangkit bersama menciptakan iklim yang kondusif. Selain itu, penanganan pandemi Covid-19 menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dalam menekan penularan dan menangani penyebaran Covid-19.

Apalagi rencana pelaksanaan new normal life membutuhkan koordinasi, kolaborasi, dan kerjasama pemerintah, pemerintah daerah dan stakeholder.

"Kemendagri dalam hal ini untuk menyiapkan tatanan baru, menyelenggarakan lomba inovasi di daerah untuk menggali ide dari masyarakat. Agar masyarakat terbiasa dengan tatanan baru," kata Safrizal, Jumat (05/06/2020).


Selain itu pra kondisi menuju produktif pun harus disiapkan, karena hingga vaksin ditemukan masyarakat harus beradaptasi dengan COVID-19. Lomba ini dilakukan untuk tujuh sektor seperti pasar tradisional, pasar modern/mal termasuk supermarket dan minimarket, restoran, hotel, pelayanan terpadu satu pintu, tempat wisata, dan transportasi umum.

"Reward yang disiapkan dan telah disetujui oleh Kementerian Keuangan senilai Rp169 miliar bagi pemda yang memenangkan protokol kesehatan menuju tatanan baru. Semoga masyarakat bisa berlomba mensosialisasikan tatanan baru ini," kata Safrizal.

Peserta lomba dikelompokkan dalam empat klaster daerah, terdiri dari Klaster Provinsi, Klaster Kabupaten, klaster Kota, dan klaster Kabupaten Tertinggal/Perbatasan. Sosialisasi lomba ini telah dilakukan pada 29 Mei 2020, dan pengiriman video paling lambat tanggal 8 Juni 2020.

Sementara itu, penilaian dilakukan sejak tanggal 9-12 Juni 2020, dan pengumuman pemenang dilakukan 15 Juni 2020. Tim Penilai berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian/Lembaga terkait.


"Seluruh daerah yang mengikuti lomba akan diberikan piagam penghargaan. Sedangkan pemenang lomba, juara 1, juara 2 dan juara 3 pada setiap sektor dan masing-masing klaster akan diberikan piagam penghargaan dan Dana Insentif Daerah (DID)," katanya.


(dob/dob) Next Article Corona DKI Meledak: Anies Tak Tarik 'Rem Darurat', Kenapa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular