
102 Kota Bisa Lakukan Aktivitas Ekonomi, Ini Daftarnya
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
05 June 2020 15:16

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mulai menerapkan tatanan kehidupan normal baru atau new normal di 102 kabupaten/kota. Di kawasan tersebut, pemerintah juga sudah mulai membuka sembilan sektor ekonomi.
Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan covid-19, Doni Monardo mengatakan, kesembilan sektor tersebut meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan perternakan, perikanan, serta logistik dan transportasi barang.
"Pelaksanaan program [sektor ekonomi] hanya berlaku bagi daerah yang berstatus zona hijau dan tidak terdapat kasus covid-19," kata Doni melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2020).
Lebih lanjut, Doni mengatakan, pemerintah daerah (pemda) di zona hijau diberikan kewenangan untuk memulai pra-kondisi atas tahapan rencana pembukaan sektor ekonomi.
"Berdasarkan laporan yang diterima Ketua Gugus Tugas, kebijakan tersebut telah direspons baik oleh pimpinan daerah di 102 Kabupaten/Kota," kata Doni melanjutkan.
Menurut Doni, sejauh ini, sejumlah pimpinan daerah telah melaporkan penekanan laju peningkatan kasus covid-19, walaupun belum maksimal.
Selain itu, kepala daerah juga telah mengupayakan persiapan dan membangun komunikasi dengan semua kelompok masyarakat sebelum menjalankan program masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Doni menuturkan, pelaksanaan masyarakat produktif dan aman Covid-19 harus terencana dengan menjalankan beberapa tahapan.
Tahapan tersebut meliputi, waktu yang tepat, sektor yang diprioritaskan, koordinasi ketat antara pusat dan daerah, serta monitoring dan evaluasi.
"Untuk memastikan terlaksananya tahapan tersebut diperlukan pengawasan dan pengendalian agar tercapai masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Berikut rincian 102 daerah yang akan menerapkan new normal dan bisa melakukan aktivitas 9 sektor ekonomi:
- Aceh: 14 kabupaten/kota
- Sumatra Utara: 15 kabupaten/kota
- Kepulauan Riau: 3 kabupaten
- Riau: 2 kabupaten
- Jambi: 1 kabupaten
- Bengkulu: 1 kabupaten
- Sumatra Selatan: 4 kabupaten/kota
- Bangka Belitung: 1 kabupaten
- Lampung: 2 kabupaten
- Jawa Tengah: 1 kota
- Kalimantan Timur: 1 kabupaten
- Kalimantan Tengah: 1 kabupaten
- Sulawesi Utara: 2 kabupaten
- Gorontalo: 1 kabupaten
- Sulawesi Tengah: 3 kabupaten
- Sulawesi Barat: 1 kabupaten
- Sulawesi Selatan: 1 kabupaten
- Sulawesi Tenggara: 5 kabupaten/kota.
- Nusa Tenggara Timur: 14 kabupaten/kota
- Maluku Utara: 2 kabupaten
- Maluku: 5 kabupaten/kota
- Papua: 17 kabupaten/kota
- Papua Barat: 5 kabupaten/kota.
(dob/dob) Next Article Pertumbuhan Kasus Covid-19 di DKI Menurun, Siap New Normal?
Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan covid-19, Doni Monardo mengatakan, kesembilan sektor tersebut meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan perternakan, perikanan, serta logistik dan transportasi barang.
"Pelaksanaan program [sektor ekonomi] hanya berlaku bagi daerah yang berstatus zona hijau dan tidak terdapat kasus covid-19," kata Doni melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2020).
"Berdasarkan laporan yang diterima Ketua Gugus Tugas, kebijakan tersebut telah direspons baik oleh pimpinan daerah di 102 Kabupaten/Kota," kata Doni melanjutkan.
Menurut Doni, sejauh ini, sejumlah pimpinan daerah telah melaporkan penekanan laju peningkatan kasus covid-19, walaupun belum maksimal.
Selain itu, kepala daerah juga telah mengupayakan persiapan dan membangun komunikasi dengan semua kelompok masyarakat sebelum menjalankan program masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Doni menuturkan, pelaksanaan masyarakat produktif dan aman Covid-19 harus terencana dengan menjalankan beberapa tahapan.
Tahapan tersebut meliputi, waktu yang tepat, sektor yang diprioritaskan, koordinasi ketat antara pusat dan daerah, serta monitoring dan evaluasi.
"Untuk memastikan terlaksananya tahapan tersebut diperlukan pengawasan dan pengendalian agar tercapai masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Berikut rincian 102 daerah yang akan menerapkan new normal dan bisa melakukan aktivitas 9 sektor ekonomi:
- Aceh: 14 kabupaten/kota
- Sumatra Utara: 15 kabupaten/kota
- Kepulauan Riau: 3 kabupaten
- Riau: 2 kabupaten
- Jambi: 1 kabupaten
- Bengkulu: 1 kabupaten
- Sumatra Selatan: 4 kabupaten/kota
- Bangka Belitung: 1 kabupaten
- Lampung: 2 kabupaten
- Jawa Tengah: 1 kota
- Kalimantan Timur: 1 kabupaten
- Kalimantan Tengah: 1 kabupaten
- Sulawesi Utara: 2 kabupaten
- Gorontalo: 1 kabupaten
- Sulawesi Tengah: 3 kabupaten
- Sulawesi Barat: 1 kabupaten
- Sulawesi Selatan: 1 kabupaten
- Sulawesi Tenggara: 5 kabupaten/kota.
- Nusa Tenggara Timur: 14 kabupaten/kota
- Maluku Utara: 2 kabupaten
- Maluku: 5 kabupaten/kota
- Papua: 17 kabupaten/kota
- Papua Barat: 5 kabupaten/kota.
(dob/dob) Next Article Pertumbuhan Kasus Covid-19 di DKI Menurun, Siap New Normal?
Most Popular