Haji 2020 Ditiadakan, Bos Garuda: Ini Pukulan Keras Buat Kami

Monica Wareza, CNBC Indonesia
05 June 2020 14:05
Jamaah Haji di Mekah
Foto: CNN Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Maskapai penerbangan BUMN, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyatakan ditiadakannya penerbangan angkutan haji di tahun ini merupakan pukulan telak bagi perusahaan. Pasalnya, haji menjadi salah satu musim paling ramai yang mendorong bisnis perusahaan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pendapatan dari penerbangan haji berkontribusi cukup besar kepada perusahaan.

Dengan disetopnya penerbangan haji, akan berdampak signifikan. Apalagi perusahaan belum bisa beroperasi secara maksimal akibat pandemi Covid-19.

"Plus minus 10% per tahun ke perusahaan [kontribusi angkutan haji]. Kalau haji dibatalkan rute haji itu apalagi kalau misalkan 10%, ini plus minus 6%-7% kalau 10% kan 10% hilang dibanding hari ini," kata Irfan dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/6/2020).


"Jadi ini pikulan cukup besar buat Garuda karena dari tahun ke tahun kita ini selalu nikmati di masa masa seperti akhir tahun, lebaran dan haji, ini masa dimana Garuda sibuk sekali dan Garuda peroleh pendapatan yang signifikan," kata mantan Dirut PT Inti (Persero) ini.

Menurut dia, kendati keuntungan dari penerbangan haji ini tidak besar, namun pendapatan berimplikasi besar pada keuangan perusahaan.

Namun demikian, Irfan mengatakan sampai dengan info haji dibatalkan, perusahaan belum membuat business deal apapun terkait dengan penerbangan haji, sehingga tidak ada kerugian yang dialami perusahaan karena pembatalan ini.

Pekan ini pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji 2020. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga Indonesia.

Adapun kebijakan ini lantaran pemerintah Arab Saudi tak kunjung memberikan kejelasan mengenai kebijakan untuk haji di tahun ini. Belum lagi, kerajaan ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona (Covid-19).

Diakui oleh Fachrul bahwa pemerintah telah berkali-kali meminta kejelasan kepada Arab Saudi mengenai pelaksanaan haji.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan haji pada tahun 1441H/2020M," katanya keterangan pers via konferensi video, Selasa (2/6/2020).

Menurut dia, hal itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1441H/2020M.

"Sungguh ini keputusan yang pahit dan sulit," kata Fachrul.


[Gambas:Video CNBC]




(tas/tas) Next Article Garuda Indonesia (GIAA) Mau Tambah 8 Pesawat, Keluarkan Kocek Segini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular