PSBB DKI Jakarta

Pengusaha Hiburan DKI Ngebet Buka Juli, Pemprov: Masih Jauh!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
04 June 2020 19:45
Ilustrasi Diskotik. Ist
Foto: Ilustrasi Diskotik. Ist
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha hiburan di DKI Jakarta tak sabar bisnis mereka bisa dibuka lagi setelah ada pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, pihak Pemprov DKI Jakarta, menegaskan sektor hiburan seperti spa, diskotek, hiburan malam dan lainnya masih jauh untuk kembali dibuka.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) Hana Suryani mengungkapkan langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan karyawan di sektor hiburan sudah sangat besar. Semenjak dilarang beroperasi semenjak beberapa bulan silam, industri ini mau tidak mau harus merumahkan serta melakukan PHK terhadap karyawannya. Sehingga pentingnya bagi sektor ini diberikan kesempatan untuk kembali operasi.

"Sebagian besar mem-PHK karyawan dari awal. Beberapa pengusaha berkaca dari kasus di dunia, seperti lockdown atau prediksi akan lama. Makanya dari awal termasuk sebelum bulan puasa sudah PHK," kata Hana kepada CNBC Indonesia, Kamis (4/6).

Ia memperkirakan angka PHK sudah mencapai puluhan ribu orang dari industri ini. Sebagian besar merupakan status freelancer. Apalagi, tempat pusat hiburan di Jakarta bisa dibilang menjadi yang terbesar di Indonesia. Hana menyebut jumlahnya mencapai 1.300 outlet tempat hiburan. Baik outlet besar maupun kecil.



"Grup-grup besar bisa ribuan karyawan," sebutnya.

Angin segar mulai berhembus kala rapat antara Aspija dan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mulai menemui titik terang terkait jadwal pembukaan tempat hiburan di Jakarta. Jika tidak ada halangan, Hana memperkirakan pusat hiburan sudah akan kembali dibuka pada pertengahan bulan depan.

"Saya sudah dengar ini dari lumayan lama, tapi kita kalau nggak salah fase ke-2 bukanya, kemungkinan besar buka bulan Juli, cuma kan kadang ada pergeseran-pergeseran tanggal sendiri. Ya kita hargai, bukan cuma keputusan Pemprov saja, tapi ini libatkan banyak pihak. Saya ikuti arahan aja," sebut Hana.

Mengenai hal ini, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf)  Cucu Ahmad Kurnia mengaku belum memastikan kapan akan dibuka untuk tempat hiburan. Ia menilai tempat hiburan memiliki resiko penyebaran yang cukup tinggi.

"Masih jauh, masih jauh itu. Jadi kita belum bisa pastikan kapan. Lihat perkembangan, liat sop protokol Covid-19 gimana, Liat perkembangan kaya apa, kita baru buka sedikit kan, masih transisi, Kalau bener aman baru lah," katanya kepada CNBC Indonesia (4/6)
(hoi/hoi) Next Article Penumpang KRL Membeludak Jelang Pelonggaran PSBB DKI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular