Sandi Uno Ingatkan Anies Hati-Hati Longgarkan PSBB

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
04 June 2020 18:28
Sandiaga Salahuddin Uno mengikuti seminar dan diskusi mengenai Kewirausahaan di Kerinci, Jambi. (Dok Tim Media Sandiaga Uno)
Foto: Sandiaga Salahuddin Uno mengikuti seminar dan diskusi mengenai Kewirausahaan di Kerinci, Jambi. (Dok Tim Media Sandiaga Uno)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha Sandiaga Uno mengingatkan pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk berhati-hati dalam menerapkan kebijakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, Sandi yakin Gubernur Anies Baswedan memilih langkah itu dengan pertimbangan yang sangat matang.

"Pasti berdasarkan basis data, mau fokus ekonomi yang mau dibuka, tapi jangan dibuka dengan gegabah tetap hati-hati, perhatikan protokol kesehatan. Harus tetap hati-hati," katanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (4/6).

Selama masa PSBB dalam waktu dua bulan terakhir di DKI Jakarta, angka pengangguran sudah semakin membesar. Menurut data Kementerian Tenaga Kerja, angka PHK dan pegawai yang dirumahkan berkisar di angka 5 juta orang. Sebagian besar didominasi oleh sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Saya ingin soroti UMKM yang menjadi 60% penyumbang ekonomi Indonesia, 97% lapangan kerja dari UMKN. Kedua konsumsi yang juga jadi penopang, sektor perdagangan harus mendapat prioritas. Kuncinya ada di lapangan kerja, Lebih dari 5 juta hilang, Kita harus mampu gimana pastikan sektor ini bisa menekan harga bahan pokok yang naik," sebutnya.



Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang sudah memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun Gubernur Anies Baswedan menyatakan bahwa Jakarta akan memasuki masa transisi, artinya sejumlah aktivitas masyarakat mulai diperbolehkan dengan rambu-rambu protokol kesehatan. Termasuk diantaranya diharapkan ekonomi bisa bergerak kembali.

"Periode ini juga periode edukasi pembiasaan pada pola hidup sehat aman dan produktif, fase pertama pelonggaran hanya atas kegiatan yang memiliki, satu manfaat besar bagi masyarakat, dua efek risiko yang terkendali. Fase pertama bisa tuntas akhir Juni," papar Anies dalam keterangan pers secara virtual, Kamis (4/6/2020).

Kemudian pada pekan kedua Juni, restoran sudah boleh melayani makan-minum di tempat dengan kapasitas maksimal 50%. Kegiatan industri lainnya seperti perindustrian dan pergudangan juga bisa bergulir kembali, lagi-lagi dengan pembatasan kapasitas maksimal 50%.

Pada pekan kedua Juni, ojek (baik online maupun pangkalan) juga sudah boleh beroperasi dengan mematuhi protokol kesehatan seperti penumpang membawa helm sendiri.


[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Hari ini, Nama 'Calon Pendamping' Anies Diumumkan!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular