DKI Belum Masuk, Ada 102 Wilayah Bersiap Menuju New Normal

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
02 June 2020 10:02
Suasana pemandangan gedung perkantoran ibukota pagi hari di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (7/8). Dua hari usai listrik sepenuhnya pulih, Jakarta kembali ke jajaran atas kota dengan kadar polusi udara tertinggi dunia. Berdasarkan situs pemantau kualitas udara AirVisual.com yang dipantau pukul 08.49 WIB, Jakarta menduduki peringkat kedua atau berada di atas Hanoi, Vietnam. Skor Air Quality Index (AQI) Jakarta mencapai 154 atau berkategori unhealthyalias tak sehat, dengan PM 2,5 senilai 60.8 µg/m³. Sedangkan Hanoi memiliki skor 161. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Jakarta (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mencatat 102 kabupaten/kota dalam status zona hijau yang bisa menerapkan tatanan new normal di tengah pandemi corona. Namun, DKI Jakarta justru tidak ada dalam daftar zona hijau.

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo di Graha BNPB, Sabtu (30/5/2020) mengatakan instruksi ini langsung diberikan oleh Presiden Joko Widodo, agar wilayah zona hijau disiapkan untuk new normal.

Namun, area di zona hijau ini tetap harus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Masyarakat diminta hati-hati terhadap ancaman Covid-19. "Seterusnya setiap daerah juga harus memperhatikan ketentuan tentang testing yang masif, tracing yang agresif, isolasi yang ketat serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19," kata Doni.

Dia menjelaskan, Gugus Tugas Pusat akan terus memberikan arahan dan evaluasi terhadap segala kegiatan di tiap wilayah dan terus berkomunikasi dengan Gugus Tugas di provinsi maupun kabupaten/kota. Pengambilan keputusan mengenai bidang yang akan kembali dibuka perlu dilakukan.

"Intinya keberhasilan masyarakat produktif dan aman Covid-19 sangat tergantung, saya ulang sekali lagi sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan antara lain wajib pakai masker, jaga jarak aman, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, senantiasa melaksanakan olahraga yang teratur, istirahat cukup dan tidak boleh panik serta upayakan selalu dapat mengkonsumsi makanan yang bergizi," ujar Doni.



Selain itu, tiap wilayah yang akan memulai kembali produktivitasnya diwajibkan untuk menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Waktu dan sektor yang akan dibuka yang akan dibuka kembali ditentukan oleh para pejabat, bupati dan walikota di daerah.

"Jika dalam perkembangannya ditemukan kenaikan kasus maka tim gugus tugas tingkat kab/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali," kata Doni.

Adapun 102 daerah yang bisa menerapkan hidup new normal karena dianggap sebagai zona hijau. Meski demikian, area di zona hijau ini tetap harus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan masyarakat diminta hati-hati terhadap ancaman Covid-19.

Daerah-daerah tersebut meliputi:

  • Aceh: 14 kabupaten/kota
  • Sumatra Utara: 15 kabupaten/kota
  • Kepulauan Riau: 3 kabupaten
  • Riau: 2 kabupaten
  • Jambi: 1 kabupaten
  • Bengkulu: 1 kabupaten
  • Sumatra Selatan: 4 kabupaten/kota
  • Bangka Belitung: 1 kabupaten
  • Lampung: 2 kabupaten
  • Jawa Tengah: 1 kota
  • Kalimantan Timur: 1 kabupaten
  • Kalimantan Tengah: 1 kabupaten
  • Sulawesi Utara: 2 kabupaten
  • Gorontalo: 1 kabupaten
  • Sulawesi Tengah: 3 kabupaten
  • Sulawesi Barat: 1 kabupaten
  • Sulawesi Selatan: 1 kabupaten
  • Sulawesi Tenggara: 5 kabupaten/kota.
  • Nusa Tenggara Timur: 14 kabupaten/kota
  • Maluku Utara: 2 kabupaten

  • Maluku: 5 kabupaten/kota
  • Papua: 17 kabupaten/kota
  • Papua Barat: 5 kabupaten/kota.


Dari daftar itu, artinya DKI Jakarta masih harus menerapkan berbagai pembatasan. Sejak awal penanganan Covid-19, DKI memang menjadi daerah pertama yang mengimplementasikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kini sudah lebih dari 20 daerah yang menerapkan kebijakan tersebut. Adapun Provinsi DKI Jakarta akan mengakhiri masa PSBB pada 4 Juni.


[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Catat! Daerah Ini Kemungkinan Segera Terapkan 'New Normal'

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular