
Ini 4 Syarat Agar PSBB di DKI Jakarta Selesai 4 Juni
dob, CNBC Indonesia
31 May 2020 14:11

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah DKI Jakarta mengungkapkan bahwa ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa dihentikan dan masuk ke dalam era new normal.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, untuk berpindah dari PSBB ke tahap kenormalan baru atau new normal, setidaknya ada 4 syarat yang harus terpenuhi. Pertama, angka R-naught di wilayah pandemi harus di bawah 1.
"Pertama angka R-naught-nya atau angka reproduksinya di bawah 1. Jakarta sudah 0,98 kita berharap turun lagi," ucapnya di Asrama Mahasiswa Papua di Jakarta di Ciganjur, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari detikcom, Minggu (31/5/2020).
Yang kedua, terdapat penurunan kurva baik itu pasien positif, pasien meninggal dunia, pasien dalam pengawasan (PDP) hingga orang dalam pemantauan (ODP). Apabila semua kurva itu menunjukkan penurunan, maka wilayah tersebut dapat melaksanakan new normal.
Kemudian yang ketiga, adanya dukungan sarana dan prasarana untuk menunjang tatanan kenormalan baru. Keempat, adanya sumber daya manusia (SDM) baik itu dokter, perawatan dan semua stakeholder yang ada.
"Ketiga dukungan sarana, prasarana. Keempat persiapan SDM dokter dan perawat," katanya.
Lebih lanjut, Riza mengatakan, dari semua syarat itu yang terpenting harus dilakukan adalah kedisiplinan masyarakat. Warga tetap diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Risa mengatakan Pemerintah Provinsi DKI masih menunggu evaluasi dari perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 4 Juni mendatang. Riza berharap PSBB di Jakarta berakhir pada 4 Juni 2020.
"Kita sudah melaksanakan PSBB di tahap ketiga 22 Mei sampai 4 Juni, masyarakat dan gubernur berharap ini jadi PSBB penghabisan tapi ini semua tergantung pada sikap disiplin dan kepatuhan kita semua sebagai warga untuk melaksanakan PSBB secara baik," ujar Riza.
"Dan tidak kalah penting kesiapan dari kita semua, dari warga harus disiplin dan taat. Ini justru yang jadi kunci keberhasilan PSBB adalah ketaatan, kedisiplinan," katanya.
Selain itu, kata Riza, Pemprov DKI berencana akan menjadikan masker sebagai bagian dari seragam PNS di Jakarta. "Sebelum kita akan masuki tatanan baru dalam kehidupan sehari-hari, umpanya nanti masuk kantor, pabrik, mal, masuk pasar tetap harus gunakan masker. Bahkan Pak Gubernur meminta DKI Jakarta pegawainya menjadikan masker sebagai seragam uniform," pungkasnya.
(dob/dob) Next Article Pasien Corona Tambah Terus, Akankah PSBB DKI Selesai 4 Juni?
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, untuk berpindah dari PSBB ke tahap kenormalan baru atau new normal, setidaknya ada 4 syarat yang harus terpenuhi. Pertama, angka R-naught di wilayah pandemi harus di bawah 1.
"Pertama angka R-naught-nya atau angka reproduksinya di bawah 1. Jakarta sudah 0,98 kita berharap turun lagi," ucapnya di Asrama Mahasiswa Papua di Jakarta di Ciganjur, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari detikcom, Minggu (31/5/2020).
Kemudian yang ketiga, adanya dukungan sarana dan prasarana untuk menunjang tatanan kenormalan baru. Keempat, adanya sumber daya manusia (SDM) baik itu dokter, perawatan dan semua stakeholder yang ada.
"Ketiga dukungan sarana, prasarana. Keempat persiapan SDM dokter dan perawat," katanya.
Lebih lanjut, Riza mengatakan, dari semua syarat itu yang terpenting harus dilakukan adalah kedisiplinan masyarakat. Warga tetap diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Risa mengatakan Pemerintah Provinsi DKI masih menunggu evaluasi dari perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 4 Juni mendatang. Riza berharap PSBB di Jakarta berakhir pada 4 Juni 2020.
"Kita sudah melaksanakan PSBB di tahap ketiga 22 Mei sampai 4 Juni, masyarakat dan gubernur berharap ini jadi PSBB penghabisan tapi ini semua tergantung pada sikap disiplin dan kepatuhan kita semua sebagai warga untuk melaksanakan PSBB secara baik," ujar Riza.
"Dan tidak kalah penting kesiapan dari kita semua, dari warga harus disiplin dan taat. Ini justru yang jadi kunci keberhasilan PSBB adalah ketaatan, kedisiplinan," katanya.
Selain itu, kata Riza, Pemprov DKI berencana akan menjadikan masker sebagai bagian dari seragam PNS di Jakarta. "Sebelum kita akan masuki tatanan baru dalam kehidupan sehari-hari, umpanya nanti masuk kantor, pabrik, mal, masuk pasar tetap harus gunakan masker. Bahkan Pak Gubernur meminta DKI Jakarta pegawainya menjadikan masker sebagai seragam uniform," pungkasnya.
(dob/dob) Next Article Pasien Corona Tambah Terus, Akankah PSBB DKI Selesai 4 Juni?
Most Popular