Ini 4 Syarat Agar PSBB di DKI Jakarta Selesai 4 Juni

dob, CNBC Indonesia
31 May 2020 14:11
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan yang akan memasuki wilayah DKI Jakarta di wilayah perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). Berdasarkan data Dishub Provinsi DKI Jakarta per Rabu (27/5) malam, sebanyak 6.364 kendaraan telah dikembalikan karena mencoba memasuki wilayah Jakarta tanpa memiliki Surat Izin Masuk-Masuk (SIKM) di masa arus balik Lebaran 2020. CNBC Indonesia/Tri Susilo 

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Jabar, menyatakan, terdapat delapan check point atau penyekatan kendaraan pemudik di wilayah Karawang.  

Delapan titik check point itu di antaranya di Jembatan Tanjungpura, Jembatan Sian Djin Kupoh, Kobak Biru, Cibeet, Jembatan Rengasdengklok-Bekasi, Jembatan Batujaya-Bekasi, dan ada dua pos di Karawang Kota.  

Pencegahan pergerakan pemudik itu berkaitan dengan upaya pemerintah yang melarang mudik pada Lebaran tahun ini sebagai bagian dari mencegah penyebaran virus corona. 

Pantauan CNBC Indonesia dilapangan masih banyak pengendara yang masih melanggar peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, contoh surat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). 

Warga yang kedapatan tidak memiliki surat (SIKM) akan diputar balik. 
Salah satu warga yang mudik dari Tegal, Jawa Tengah menggunakan sepeda motor diberhentikan oleh petugas pengaman perihal SIKM yang tidak ia miliki, tetapi dirinya mempunyai surat jalan untuk pulang ke Jakarta dari pihak kepolisian di Jawa Tengah.  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Penyekatan di wilayah perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah DKI Jakarta mengungkapkan bahwa ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa dihentikan dan masuk ke dalam era new normal.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, untuk berpindah dari PSBB ke tahap kenormalan baru atau new normal, setidaknya ada 4 syarat yang harus terpenuhi. Pertama, angka R-naught di wilayah pandemi harus di bawah 1.

"Pertama angka R-naught-nya atau angka reproduksinya di bawah 1. Jakarta sudah 0,98 kita berharap turun lagi," ucapnya di Asrama Mahasiswa Papua di Jakarta di Ciganjur, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari detikcom, Minggu (31/5/2020).

Yang kedua, terdapat penurunan kurva baik itu pasien positif, pasien meninggal dunia, pasien dalam pengawasan (PDP) hingga orang dalam pemantauan (ODP). Apabila semua kurva itu menunjukkan penurunan, maka wilayah tersebut dapat melaksanakan new normal.


Kemudian yang ketiga, adanya dukungan sarana dan prasarana untuk menunjang tatanan kenormalan baru. Keempat, adanya sumber daya manusia (SDM) baik itu dokter, perawatan dan semua stakeholder yang ada.

"Ketiga dukungan sarana, prasarana. Keempat persiapan SDM dokter dan perawat," katanya.

Lebih lanjut, Riza mengatakan, dari semua syarat itu yang terpenting harus dilakukan adalah kedisiplinan masyarakat. Warga tetap diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Risa mengatakan Pemerintah Provinsi DKI masih menunggu evaluasi dari perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 4 Juni mendatang. Riza berharap PSBB di Jakarta berakhir pada 4 Juni 2020.

"Kita sudah melaksanakan PSBB di tahap ketiga 22 Mei sampai 4 Juni, masyarakat dan gubernur berharap ini jadi PSBB penghabisan tapi ini semua tergantung pada sikap disiplin dan kepatuhan kita semua sebagai warga untuk melaksanakan PSBB secara baik," ujar Riza.

"Dan tidak kalah penting kesiapan dari kita semua, dari warga harus disiplin dan taat. Ini justru yang jadi kunci keberhasilan PSBB adalah ketaatan, kedisiplinan," katanya.


Selain itu, kata Riza, Pemprov DKI berencana akan menjadikan masker sebagai bagian dari seragam PNS di Jakarta. "Sebelum kita akan masuki tatanan baru dalam kehidupan sehari-hari, umpanya nanti masuk kantor, pabrik, mal, masuk pasar tetap harus gunakan masker. Bahkan Pak Gubernur meminta DKI Jakarta pegawainya menjadikan masker sebagai seragam uniform," pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]




(dob/dob) Next Article Pasien Corona Tambah Terus, Akankah PSBB DKI Selesai 4 Juni?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular