Internasional

Wow! AS Mau Jual Ribuan Smart Bom ke Pangeran Arab

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
28 May 2020 11:47
Saudi Arabia's Crown Prince Mohammed bin Salman delivers remarks as U.S. President Donald Trump welcomes him in the Oval Office at the White House in Washington, U.S. March 20, 2018.  REUTERS/Jonathan Ernst
Foto: REUTERS/Jonathan Ernst
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden ASĀ Donald Trump dikabarkan kembali berencana menjual senjata ke Arab Saudi. Hal ini dilakukan setelah satu tahun lalu pemerintah mendorong kontrak kontroversial senilai US$ 8,1 miliar, yang sempat ditentang Kongres AS.

Ini diungkapkan senator dari New Jersey, Bob Menendez pada Rabu (27/5/2020). "Pemerintah saat ini berusaha untuk menjual ribuan bom berpemandu (smart bom) kepada teman Presiden, Pangeran Mahkota Saudi Mohammed bin Salman," kata Menendez dalam sebuah tulisan yang diterbitkan oleh CNN Internasional sebagaimana ditulis AFP.



Pemerintah Trump, ujarnya lagi, sudah akan mencapai kesimpulan dalam penjualan. Namun detilnya belum diumumkan ke publik.

Sebelumnya, penjualan senjata ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab diblokir oleh Kongres. Pembunuhan jurnalis Saudi, Jamal Khashoggi, menjadi salah satu pertimbangan.

Badan intelijen AS menyimpulkan bahwa pembunuhan itu telah diperintahkan oleh putra mahkota. Saat Kongres memblokir penjualan itu tahun lalu, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo meminta prosedur "darurat".

"Hari ini, belum ada pembenaran bagi AS untuk menjual bom ke Arab Saudi (lagi)," kata Menendez.

Di sisi lain, Trump belum lama ini memecat Inspektur Jenderal Departemen Luar Negeri Steve Linick, yang dilaporkan menyelidiki perilaku Pompeo selama kesepakatan penjualan sebelumnya.


Hingga kini belum ada komentar dari Trump secara resmi ataupun pemerintah Saudi. Terakhir, AS memindahkan rudal canggihnya Patriot dari negara ini dan menarik ratusan tentaranya karena menilai situasi keamanan kawasan sudah membaik.

[Gambas:Video CNBC]




(sef/sef) Next Article Alamak! Nasib Trump Belum Mujur, Digugat Lagi di Pengadilan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular