
Internasional
Rusuh karena UU Keamanan China, Pemimpin Hong Kong Buka Suara
Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
26 May 2020 14:51

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengatakan rencana China untuk memberlakukan undang-undang keamanan baru di kota itu tidak akan mengikis kebebasan wilayah tersebut.
Lam mengatakan hal tersebut pada Selasa (26/5/2020), seraya meyakinkan para pebisnis internasional dan calon investor yang khawatir dengan proposal UU tersebut.
UU kontroversial itu hanya akan menargetkan segelintir pelanggar hukum, tidak akan ditarik pada tindakan dan pendapat apa yang akan dianggap ilegal setelah undang-undang disahkan.
Lam juga mengatakan kekhawatiran akan kebebasan kota diambang risiko sama sekali tidak berdasar.
"Kebebasan Hong Kong akan dipertahankan dan semangat Hong Kong serta nilai-nilai inti dalam hal aturan hukum, independensi peradilan, berbagai hak dan kebebasan yang dinikmati oleh orang-orang, akan terus berada di sana," kata Lam kepada wartawan, dikutip dari AFP.
"Hukum yang diusulkan, hanya menargetkan segelintir pelanggar hukum... itu melindungi sebagian besar penduduk yang taat hukum dan cinta damai."
China ingin memberlakukan undang-undang yang melarang pemisahan diri, subversi, terorisme, dan campur tangan asing di pusat keuangan internasional itu.
Ini terkait aktivitas massa pro demokrasi, yang sejak Juni 2019 melakukan protes besar-besaran yang disertai kekerasan, di kota itu.
Namun rupanya banyak warga, kelompok bisnis, dan negara-negara Barat tidak setuju. Mereka takut jika UU tersebut dapat menjadi pukulan mematikan bagi kebebasan Hong Kong.
Bahkan pada Minggu (24/5/2020), ribuan orang yang tak setuju turun ke jalan, kendati ada larangan pertemuan massal akibat pandemi COVID-19.
Lebih lanjut Lam juga mengatakan protes anti-pemerintah akan terus diizinkan jika dilakukan dengan cara yang sah.
Sementara itu, Amerika Serikat berniat untuk menjatuhkan sanksi jika China bersikeras menerapkan hukum keamanan nasional, yang akan memberikan kontrol yang lebih besar atas Hong Kong sebagai otonomi.
(sef/sef) Next Article Bangkitkan Ekonomi Hong Kong, Carrie Lam Gelontorkan Rp17 T
Lam mengatakan hal tersebut pada Selasa (26/5/2020), seraya meyakinkan para pebisnis internasional dan calon investor yang khawatir dengan proposal UU tersebut.
UU kontroversial itu hanya akan menargetkan segelintir pelanggar hukum, tidak akan ditarik pada tindakan dan pendapat apa yang akan dianggap ilegal setelah undang-undang disahkan.
"Kebebasan Hong Kong akan dipertahankan dan semangat Hong Kong serta nilai-nilai inti dalam hal aturan hukum, independensi peradilan, berbagai hak dan kebebasan yang dinikmati oleh orang-orang, akan terus berada di sana," kata Lam kepada wartawan, dikutip dari AFP.
"Hukum yang diusulkan, hanya menargetkan segelintir pelanggar hukum... itu melindungi sebagian besar penduduk yang taat hukum dan cinta damai."
China ingin memberlakukan undang-undang yang melarang pemisahan diri, subversi, terorisme, dan campur tangan asing di pusat keuangan internasional itu.
Ini terkait aktivitas massa pro demokrasi, yang sejak Juni 2019 melakukan protes besar-besaran yang disertai kekerasan, di kota itu.
Namun rupanya banyak warga, kelompok bisnis, dan negara-negara Barat tidak setuju. Mereka takut jika UU tersebut dapat menjadi pukulan mematikan bagi kebebasan Hong Kong.
Bahkan pada Minggu (24/5/2020), ribuan orang yang tak setuju turun ke jalan, kendati ada larangan pertemuan massal akibat pandemi COVID-19.
Lebih lanjut Lam juga mengatakan protes anti-pemerintah akan terus diizinkan jika dilakukan dengan cara yang sah.
Sementara itu, Amerika Serikat berniat untuk menjatuhkan sanksi jika China bersikeras menerapkan hukum keamanan nasional, yang akan memberikan kontrol yang lebih besar atas Hong Kong sebagai otonomi.
(sef/sef) Next Article Bangkitkan Ekonomi Hong Kong, Carrie Lam Gelontorkan Rp17 T
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular