Kasus Turun Belum Signifikan, Akankah Anies Perpanjang PSBB?

Daniel Formen Siburian, CNBC Indonesia
26 May 2020 07:25
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Youtube BNPB Indonesia)
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Youtube BNPB Indonesia)
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta hingga 4 Juni mendatang. Kebijakan tersebut diambil mengingat jumlah kasus baru masih terus bertambah.

Ia menekankan bahwa saat ini merupakan fase yang sangat krusial bagi masyarakat Jakarta dalam menentukan apakah PSBB akan diperpanjang atau tidak. Menurutnya, kedisiplinan masyarakat menjadi kuncinya.

"Pada hari-hari ini bila penularan di DKI Jakarta menurun, maka sesudah tanggal 4 Juni, maka kita bisa melakukan transisi menuju normal baru," ujar Anies, dalam konferensi pers, di BNPB, Senin (25/5/2020).

"Namun apabila kita melihat jumlah kasus positif di DKI Jakarta per hari ini [25/5/2020], belum ada penurunan secara signifikan. Misalnya saja 4 hari terakhir, jumlah kasus baru terus meningkat bukan malah menurun," tegas mantan Menteri Pendidikan tersebut.

Pada tanggal 22 Mei, jumlah kasus baru di DKI Jakarta bertambah sebanyak 99 kasus, dengan total keseluruhan kasus sebanyak 6.400. Pada 23 Mei jumlah kasus baru terus meningkat menjadi 115 kasus, dengan total keseluruhan kasus 6.515.

Tak berhenti di situ, jumlah penambahan kasus baru pada 24 Mei malah lebih tinggi yaitu 119 kasus, dengan total keseluruhan kasus sebanyak 6.634. Dan pada Senin kemarin, terjadi penambahan kasus sebanyak 75, dengan total keseluruhan kasus menjadi 6.709. Artinya dalam 4 hari terakhir, penurunan jumlah kasus baru hanya terjadi pada Senin kemarin saja.

Jika dikaitkan dengan pendapat para ahli epidemiologi yang menyebut pelonggaran PSBB hanya dapat dilakukan apabila jumlah kasus baru mengalami penurunan secara terus menerus selama 2 pekan, artinya PSBB di DKI Jakarta berpotensi kembali diperpanjang mengingat masa PSBB hanya tersisa seminggu lagi.

Adapun Anies tak menampik perihal potensi perpanjangan PSBB ini. Ia mengatakan perpanjangan PSBB akan terjadi andai angka positif virus corona (Covid-19) di wilayah DKI Jakarta terus meningkat. Sebaliknya, bila kasus tidak meningkat, maka transisi new normal bisa dilakukan setelah PSBB berakhir.

[Gambas:Video CNBC]





(tas/tas) Next Article Awas! Anies Beri Denda Rp 250 Ribu Bagi yang Tak Pakai Masker

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular