
Ini Skenario Transportasi Publik Jabodetabek Selama Lebaran
Redaksi, CNBC Indonesia
23 May 2020 08:26

Jakarta, CNBC Indonesia - Sarana transportasi di Jabodetabek pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Minggu, 24 Mei dan Senin, 25 Mei 2020 mendatang tetap berjalan dengan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut disampaikan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan.
Selama dua hari perayaan Idul Fitri, pengoperasian angkutan umum di wilayah Jabodetabek akan mengalami pembatasan, dimana PT KCI akan melayani perjalanan KRL dengan jam operasional mulai pukul 05.00-08.00 WIB pada pagi hari dan kemudian dilanjutkan pukul 16.00-18.00 WIB pada sore hari untuk seluruh lintas perjalanan. Diluar jam operasional tersebut, stasiun akan ditutup.
Untuk jam operasional TransJakarta, pada hari Minggu, 24 Mei 2020, akan berlangsung mulai pukul 10.00 s.d. 18.00 WIB. Namun pada Senin, 25 Mei 2020, TransJakarta akan beroperasi mulai pukul 06.00 s.d. 18.00 WIB.
Sementara itu waktu operasional angkutan umum regular di Bodetabek (diluar DKI Jakarta) tetap sama seperti di awal penerapan PSBB yaitu pada pukul 05.00 wib s/d 19.00 WIB.
"Setiap orang atau pelaku usaha yang memiliki kegiatan dalam kriteria pengecualian yang hendak memanfaatkan layanan angkutan umum massal pada waktu-waktu tersebut diharapkan untuk dapat menyesuaikan jadwal serta senantiasa mengakses informasi melalui akun-akun resmi media sosial masing-masing operator angkutan umum massal," kata Kepala Humas BPTJ Budi Raharjo, dalam rilis yang disampaikan hari ini.
Penerapan protokol kesehatan berupa pembatasan jumlah penumpang dan penerapan physical distancing berupa pengaturan tempat duduk tetap berlaku. Adapun jumlah penumpang kendaraan pribadi dan angkutan umum maksimal 50% dari kapasitas penumpang, sedangkan untuk kereta api perkotaan (KRL).
(hps/hps) Next Article Catat! KRL Jabodetabek Tetap Operasi Saat Lebaran, Tapi...
Selama dua hari perayaan Idul Fitri, pengoperasian angkutan umum di wilayah Jabodetabek akan mengalami pembatasan, dimana PT KCI akan melayani perjalanan KRL dengan jam operasional mulai pukul 05.00-08.00 WIB pada pagi hari dan kemudian dilanjutkan pukul 16.00-18.00 WIB pada sore hari untuk seluruh lintas perjalanan. Diluar jam operasional tersebut, stasiun akan ditutup.
Untuk jam operasional TransJakarta, pada hari Minggu, 24 Mei 2020, akan berlangsung mulai pukul 10.00 s.d. 18.00 WIB. Namun pada Senin, 25 Mei 2020, TransJakarta akan beroperasi mulai pukul 06.00 s.d. 18.00 WIB.
Sementara itu waktu operasional angkutan umum regular di Bodetabek (diluar DKI Jakarta) tetap sama seperti di awal penerapan PSBB yaitu pada pukul 05.00 wib s/d 19.00 WIB.
"Setiap orang atau pelaku usaha yang memiliki kegiatan dalam kriteria pengecualian yang hendak memanfaatkan layanan angkutan umum massal pada waktu-waktu tersebut diharapkan untuk dapat menyesuaikan jadwal serta senantiasa mengakses informasi melalui akun-akun resmi media sosial masing-masing operator angkutan umum massal," kata Kepala Humas BPTJ Budi Raharjo, dalam rilis yang disampaikan hari ini.
Penerapan protokol kesehatan berupa pembatasan jumlah penumpang dan penerapan physical distancing berupa pengaturan tempat duduk tetap berlaku. Adapun jumlah penumpang kendaraan pribadi dan angkutan umum maksimal 50% dari kapasitas penumpang, sedangkan untuk kereta api perkotaan (KRL).
(hps/hps) Next Article Catat! KRL Jabodetabek Tetap Operasi Saat Lebaran, Tapi...
Most Popular