
Kalau Ada Shalat Ied di Lapangan, Bakal Dibubarin Pak Anies?
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
22 May 2020 20:48

Jakarta, CNBC Indonesia - Momen Idul Fitri yang biasa dirayakan dengan shalat ied berjamaah dan berkumpul dengan keluarga, tahun ini tidak lagi dirasakan. Idul Fitri tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Demi menekan penyebaran pandemi corona (Covid-19) Pemprov DKI Jakarta melarang diadakannya shalat ied berjamaah dan kegiatan-kegiatan yang menyebabkan kerumunan lainnya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia turut menghimbau agar masyarakat berlebaran di rumah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada semua masyarakat agar tertib. Anies juga menyinggung soal mudik, di mana pembatasan sudah mulai dilakukan, pengetatan dilakukan untuk melundungi saudara-saudara di kampung dan masyarakat Jakarta.
"Kalau terjadi arus mudik, potensi gelombang kedua sangat besar. Maka pesan kita adalah jangan ambil sikap yang tidak mementingkan kepentingan orang banyak," papar Anies dalam konferensi pers di Balaikota, Jumat, (22/05/2020).
Anies menyebut sudah banyak masyarakat terpapar tanpa gejala atau biasa disebut OTG, sehingga bisa dimungkinkan orang menjadi pembawa virus. Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pemantauan, bukan hanya di tempat ibadah saja, tapi juga di semua tempat yang tidak boleh beraktivitas.
"Bisa ditegur dan diberi sanksi. Jelas di dalam aturan semua kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang di masa wabah tidak diizinkan. Jadi ini ketentuan yang berlaku untuk semuanya. Jadi semua akan disiplinkan. Petugas kita akan bekerja mengamankan," tegas Anies.
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 4 Juni 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dua pekan ke depan adalah waktu yang sangat menentukan.
Menurut Anies berdasarkan angka-angka ukuran epidemologi Covid-19 di Jakarta sudah menunjukkan tanda-tanda membaik. Anies menegaskan ini belum selesai karena potensi masih tinggi dan berpotensi untuk terjadinya gelombang kedua.
"Karena itu kedisiplinan kita secara bersama-sama selama dua pekan ke depan akan menentukan apakah sesudah dua pekan kita bisa memulai fase transisi menuju nomal baru di Ibu Kota," papar Anies.
(gus) Next Article Menag Sebut Boleh Salat Iduladha di Lapangan, Asalkan...
Demi menekan penyebaran pandemi corona (Covid-19) Pemprov DKI Jakarta melarang diadakannya shalat ied berjamaah dan kegiatan-kegiatan yang menyebabkan kerumunan lainnya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia turut menghimbau agar masyarakat berlebaran di rumah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada semua masyarakat agar tertib. Anies juga menyinggung soal mudik, di mana pembatasan sudah mulai dilakukan, pengetatan dilakukan untuk melundungi saudara-saudara di kampung dan masyarakat Jakarta.
Anies menyebut sudah banyak masyarakat terpapar tanpa gejala atau biasa disebut OTG, sehingga bisa dimungkinkan orang menjadi pembawa virus. Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pemantauan, bukan hanya di tempat ibadah saja, tapi juga di semua tempat yang tidak boleh beraktivitas.
"Bisa ditegur dan diberi sanksi. Jelas di dalam aturan semua kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang di masa wabah tidak diizinkan. Jadi ini ketentuan yang berlaku untuk semuanya. Jadi semua akan disiplinkan. Petugas kita akan bekerja mengamankan," tegas Anies.
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 4 Juni 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dua pekan ke depan adalah waktu yang sangat menentukan.
Menurut Anies berdasarkan angka-angka ukuran epidemologi Covid-19 di Jakarta sudah menunjukkan tanda-tanda membaik. Anies menegaskan ini belum selesai karena potensi masih tinggi dan berpotensi untuk terjadinya gelombang kedua.
"Karena itu kedisiplinan kita secara bersama-sama selama dua pekan ke depan akan menentukan apakah sesudah dua pekan kita bisa memulai fase transisi menuju nomal baru di Ibu Kota," papar Anies.
(gus) Next Article Menag Sebut Boleh Salat Iduladha di Lapangan, Asalkan...
Most Popular