
THR PNS Sudah Masuk Rekening, Lalu Gaji ke-13 Ada Nggak Sih?
Lidya Julita Sembiring & Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
19 May 2020 04:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak pekan lalu. Hingga saat ini penyaluran telah THR sudah mencapai 70% di pemerintah pusat.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan, pembayaran THR bagi PNS akan terus dilanjutkan hingga semua tersalurkan.
"Pembayaran THR kepada PNS pusat/TNI/Polri mulai dibayarkan pada hari Kamis, 14 Mei dan sampai hari Jumat, 15 Mei 2020 sudah mencapai lebih dari 70% dan ditargetkan agar hari ini sudah terbayarkan semua," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (18/5/2020).
Adapun anggaran THR PNS untuk tahun ini telah disiapkan pemerintah sebesar Rp 29,382 triliun. Anggaran ini terdiri anggaran untuk PNS pusat, PNS daerah dan pensiunan PNS yang totalnya berjumlah 8,2 juta jiwa.
Untuk pensiunan pusat dianggarkan sebesar Rp 6,775 triliun untuk 875.096 PNS dan 925.508 TNI/Polri. Kemudian untuk PNS daerah dianggarkan Rp 13,898 triliun untuk sebanyak 3.200.854 orang.
Tak hanya itu, pensiunan juga akan tetap menerima THR pada tahun ini yang dianggarkan sebesar Rp 8,708 triliun untuk 3.168.712 orang.
Dengan demikian, maka THR untuk PNS pusat yang telah cair 70% tersebut sekitar Rp 4,743 triliun. Sedangkan THR untuk pensiunan telah disalurkan 100% secara serentak.
"Untuk pembayaran THR kepada para pensiunan sudah dibayarkan semua pada hari Jumat 15 Mei 2020," kata dia.
Jika THR sudah dicairkan, lalu bagaimana dengan gaji ke-13? Apakah ada?
Seperti diketahui, gaji ke-13 yang biasanya diberikan sebulan setelah THR atau saat tahun ajaran baru sekolah. Akan tetapi kali ini berbeda. Sepertinya PNS harus bersabar. Pasalnya tahun ini, gaji ke-13 tidak dibahas berbarengan dengan THR.
Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo pembahasan akan dilakukan kuartal IV tahun ini. Artinya gaji ke-13, akan diberikan pada akhir 2020.
"Untuk gaji ke-13 akan diputuskan Oktober," katanya kepada CNBC Indonesia.
Yustinus mengatakan fokus pemerintah saat ini adalah bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak COVID-19. Termasuk fokus penggunaan APBN.
Yustinus pun meyakini konsumsi masyarakat tidak akan turun meski penyaluran gaji ke-13 dilakukan di akhir tahun. Pasalnya, anggaran tetap diberikan hanya saja waktunya yang diubah.
"Tidak (menurunkan konsumsi) saya rasa, karena hanya bergeser waktunya," jelasnya.
(miq/dru) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan, pembayaran THR bagi PNS akan terus dilanjutkan hingga semua tersalurkan.
"Pembayaran THR kepada PNS pusat/TNI/Polri mulai dibayarkan pada hari Kamis, 14 Mei dan sampai hari Jumat, 15 Mei 2020 sudah mencapai lebih dari 70% dan ditargetkan agar hari ini sudah terbayarkan semua," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (18/5/2020).
Untuk pensiunan pusat dianggarkan sebesar Rp 6,775 triliun untuk 875.096 PNS dan 925.508 TNI/Polri. Kemudian untuk PNS daerah dianggarkan Rp 13,898 triliun untuk sebanyak 3.200.854 orang.
Tak hanya itu, pensiunan juga akan tetap menerima THR pada tahun ini yang dianggarkan sebesar Rp 8,708 triliun untuk 3.168.712 orang.
Dengan demikian, maka THR untuk PNS pusat yang telah cair 70% tersebut sekitar Rp 4,743 triliun. Sedangkan THR untuk pensiunan telah disalurkan 100% secara serentak.
"Untuk pembayaran THR kepada para pensiunan sudah dibayarkan semua pada hari Jumat 15 Mei 2020," kata dia.
Jika THR sudah dicairkan, lalu bagaimana dengan gaji ke-13? Apakah ada?
Seperti diketahui, gaji ke-13 yang biasanya diberikan sebulan setelah THR atau saat tahun ajaran baru sekolah. Akan tetapi kali ini berbeda. Sepertinya PNS harus bersabar. Pasalnya tahun ini, gaji ke-13 tidak dibahas berbarengan dengan THR.
Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo pembahasan akan dilakukan kuartal IV tahun ini. Artinya gaji ke-13, akan diberikan pada akhir 2020.
"Untuk gaji ke-13 akan diputuskan Oktober," katanya kepada CNBC Indonesia.
Yustinus mengatakan fokus pemerintah saat ini adalah bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak COVID-19. Termasuk fokus penggunaan APBN.
Yustinus pun meyakini konsumsi masyarakat tidak akan turun meski penyaluran gaji ke-13 dilakukan di akhir tahun. Pasalnya, anggaran tetap diberikan hanya saja waktunya yang diubah.
"Tidak (menurunkan konsumsi) saya rasa, karena hanya bergeser waktunya," jelasnya.
(miq/dru) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini
Most Popular