Tarif Listrik Gratis & Diskon Diperpanjang Sampai September

Lidya Julita Sembiring & Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
18 May 2020 16:28
Tarif Listrik Non Subsidi Tidak Naik
Foto: Infografis/Tarif Listrik Non Subsidi Tidak Naik/Edward Ricardo
Jakarta, CNBC Indonesia - Program listrik gratis dan diskon tarif hingga 50% untuk pelanggan yang listriknya masih disubsidi, diperpanjang 3 bulan dan berlaku sampai Seprtmber 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemberian susbidi kepada masyarakat kurang mampu ini sebagai salah satu cara pemerintah dalam menjaga perekonomian masyarakat agar tetap berjalan dan untuk mengurangi beban masyarakat tidak mampu di tengah pandemi virus corona atau covid-19.

"Subsidi listrik untuk 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni di perpanjang sampai dengan September," ujarnya dalam video conference, Senin (18/5/2020).

Dengan demikian, terdapat tambahan anggaran sebesar Rp 6,9 triliun dalam memberikan insentif selam 6 bulan bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA. Total anggaran untuk subsidi listrik masyarakat kurang mampu menjadi mencapai Rp 61,69 triliun.



Untuk diketahui, subsidi listrik menjadi salah satu upaya pemerintah memberikan jaring pengaman sosial (social safety net) bagi masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Pemerintah juga memberikan bantuan sosial (bansos) dengan uang tunai dan sembako hingga akhir Desember 2020. Serta, menambah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi 10 juta dan 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Sebelumnya, pemerintah juga memperpanjang program bantuan sosial untuk mengatasi dampak covid-19. Program bansos yang semula berlaku sampai Juni diperpanjang hingga akhir tahun 2020. 

Adapun bansos sembako Jabodetabek total anggarannya menjadi Rp 6,8 triliun dan bansos tunai non Jabodetabek total anggarannya Rp 32,4 triliun.

"Untuk bansos Jabodetabek dan bansos tunai non Jabodetabek diberikan 9 bulan hingga Desember," ujar Sri Mulyani melalui teleconference, Senin (18/5/2020).

Namun, ia menekankan jumlah bantuan yang diberikan akan berbeda. Untuk tiga bulan yakni April - Juni pemerintah memberikan bantuan sembako dan tunai sebesar Rp 600 ribu per KPM dan untuk perpanjangan akan diberikan hanya Rp 300 ribu per bulan per KPM.

"Juli hingga Desember perhitungan hanya Rp 300rb per bulan dari yang tadinya Rp 600 ribu per bulan," jelas Sri Mulyani. 

[Gambas:Video CNBC]




(gus) Next Article Mau Bebas Tagihan PLN 3 Bulan? Caranya Bisa Lewat WhatsApp

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular