Penjualan Motor Anjlok 70%: Nasib 1,5 Juta Pekerja Terancam!

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
16 May 2020 15:02
Pekerja memindahkan motor kedalam kontainer di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (20/2/2018). Menurut data AISI penjualan kendaraan roda dua pada Januari 2018 meningkat menjadi 482.537 unit dibanding Desember 2017 lalu yang hanya 415.996 unit dan juga pada Januari 2017 sebesar 473.879 unit. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia- Situasi kurang menggembirakan terjadi pada penjualan sepeda motor. Pandemi mengguncang penjualan sepeda motor pada April hingga terkoreksi 70%. 


Ketua Umum Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI), Johannes Loman mengungkapkan, sebelum adanya wabah, AISI sempat mempekirakan  penjualan selama 2020 akan mencapai 6,4 juta unit atau sama dengan capaian 2019. Namun, saat mewabahnya Covid-19, maka realisasi penjualan sepeda motor diperkirakan hanya akan mencapai separuhnya saja. 

"Di Indonesia orang beli motor digunakan sebagai faktor produksi. Untuk usaha atau dipakai bekerja. Covid -19 telah menghambat banyak sektor usaha, otomatis penjualan motor juga ikut terdampak," kata Loman melalui virtual meeting MarkPlus Industry Roundtable Automotive industry Perspective, Jumat (15/5).


Loman menyebut, Covid-19 telah berdampak terhadap 1,5 juta orang yang berkarya di sektor ini. Oleh karena itu ia berharap, pemerintah dapat memberikan relaksasi pada pihak pembiayaan. 

"Bagi pengendara motor, Jika sudah melihat ekonomi tidak baik, mereka akan syok. 70% pengguna motor pembeliannya menggunakan kredit. Sekarang lembaga pembiayaan juga bermasalah, mereka selektif," katanya.



Guyuran Insentif Rp 70 Triliun 

Tentu, pemerintah tak lantas membiarkan industri otomotif yang padat karya ini harus terdisrupsi pandemi. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjanjikan insentif berupa stimulus bagi pelaku industri otomotif sebesar Rp 70 triliun. 

Stimulus yang diberikan melalui relaksasi fiskal maupun non fiskal serta kebijakan moneter. 

"Pemerintah, melalui Kementerian Perekonomian, mendorong berbagai kebijakan pemerintah untuk mengatasi Covid-19, salah satunya pemberian stimulus kepada industri otomotif, sebesar Rp 70 triliun," kata Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, I Gusti Putu Suryawirawan, melalui virtual meeting MarkPlus Industry Roundtable Automotive industry Perspective, Jumat (15/5/2020).

Secara rinci stimulus fiskal tersebut berupa relaksasi PPh Pasal 21, 22, 25 selama enam bulan, insentif PPN dipercepat selama enam bulan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 23/2020 dan juga memberikan pengurangan bea masuk impor.

Sementara stimulus non-fiskal diberikan dengan skema penyederhanaan atau pengurangan larangan dan atau pembatasan (lartas) ekspor dan impor untuk bahan baku, percepatan proses ekspor-impor untuk trader bereputasi, serta penyederhanaan proses ekspor-impor melalui National Logistic Ecosystem (NLE). 

Stimulus moneter akan diberikan berlandaskan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 11/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan Relaksasi Program Jaminan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek).



[Gambas:Video CNBC]





(gus) Next Article Penjualan Sepeda Motor Ngegas, Januari 2022 Tumbuh 14,5%!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular