Jakarta, CNBC Indonesia - Penumpukan penumpang sempat terjadi di
Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis pagi (14/5/20). Hal ini jadi sorotan di media sosial karena kondisi saat ini dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) termasuk social distancing.
PT Angkasa Pura II (Persero) mengakui bahwa antrean calon penumpang pesawat yang umumnya pengguna Lion Air terjadi di posko pemeriksaan dokumen perjalanan yang terletak di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 04.00 WIB. Namun, AP II mengklaim sekitar pukul 05.00 WIB sudah tidak terjadi lagi antrean hingga Kamis siang.
Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga mengatakan personel PT Angkasa Pura II telah berupaya mengatur antrean namun calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2 Gate 4.
"Antrean di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00 - 08.00 WIB. Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (14/5/2020).
Pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in. Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang ada di posko pemeriksaan.
Dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas COVID-19, dan dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Febri mengatakan memang pada hari itu terjadi peningkatan penumpang hingga 5.000 orang, atau tertinggi semenjak 7 Mei 2020 saat mulai dibukanya kembali penerbangan. Padahal sehari sebelumnya jumlah penumpang hanya 4.300 orang dalam sehari.
"Jumlah itu tentu sangat jauh, karena untuk normal saja, jumlah flight adalah 1.200 flight per hari. Sekarang hanya 105 flight. Sekarang 5.000 penumpang, saat normal 150 ribu penumpang," katanya.
[Gambas:Video CNBC]
Di samping itu, ada dugaan maskapai melanggar ketentuan kapasitas penumpang di masa PSBB. Dugaan itu diungkapkan oleh Komisioner Ombudsman Alvin Lie. Pelanggaran itu terutama dilakukan maskapai dari Lion Air Group, yakni Batik Air.
"Saya juga memperhatikan, kebetulan saya juga mendapatkan data bahwa terutama dari Batik Air yang beroperasi di terminal 2 ada beberapa penerbangan yang jumlah tiket penerbangannnya atau bookingnya itu jauh melampaui batas makasimum dari Permenhub 18 tahun 2020 yaitu untuk setiap pesawat maksimal 50% dari kapasitas," urainya di Jakarta, Kamis (14/5/20).
Berdasarkan data itu, dia menyebut, penumpang Batik Air mencapai hampir 90% dari total kapasitas kursi. Data itu didapat dari angka penjualan kursi yang ditransaksikan kepada penumpang.
"Ini menujukan masih banyak kelemahan dalam pelaksanaan pembatasan pergerkan manusia sebagaimana diamanatkan Permenhub 18, Permenhub 25, Surat Edaran dari Gugus Tugas, dan juga Surat Edaran dari Ditjen Udara," tandasnya.
Dia mengaku sangat menyangkan kejadian hari ini dan sudah meminta perwakilan ombudsman di semua provinsi untuk mengawasi pergerakan di terminal. Jika ada kejadian semacam ini, dia juga meminta masyarakat ikut melaporkan ke ombudsman.
"Bahwa hari ini terjadi ledakan itu, ombudsman juga sudah memberikan data-data yang kami dapat kepada Kemenhub khususnya Ditjen Udara dan kami meminta agar Permenhub 18 yang membatasi jumlah penumpang diangkut itu betul betul ditegakkan," bebernya.
Dia menilai, pelanggaran ini bukan sesuatu yang tidak disengaja. Menurut Alvin Lie, pelanggaran ini dilakukan berdasarkan sepengetahuan, jadi secara sadar melakukan pelanggaran.
"Itu berulang-ulang karena terjadi bukan hanya 1, jadi tidak cukup hanya teguran harus ada sanksi Ditjen Udara terhadap Airline manpun yang melakukan pelanggaran tersebut," serunya.
Alvin Lie juga mengungkapkan banyak celah dalam beberapa aturan yang membuat Bandara Internasional Soekarno Hatta dipenuhi penumpang sampai antre menyemut. Hal ini menurutnya membuat seruan Presiden Joko Widodo untuk tidak mudik, menjadi sia-sia.
"Yang terjadi sekarang adalah masyarakat memanfaatkan celah-celah itu untuk bepergian keluar dan masuk zona merah, apapun kepentingannya. Baik dalam Permenhub maupun Surat Edaran ada celah-celah yang tidak mudah untuk diverifikasi," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/5/20).
Dia memberikan contoh, misalnya mengenai kelengkapan dokumen yang disyaratkan. Dia bilang, surat tugas dari swasta itu asli atau tidak, serta yang memberikan tanda tangan sah atau tidak, sulit diverifikasi.
"Itu bagaimana ngeceknya. Buat pelaku perjalanan pribadi cukup membuat pernyataan yang diketahui kepala desa atau lurah, itu juga bagaimana ngeceknya dalam kondisi seperti ini sehingga sangat banyak celah," tandasnya.
Ia mengaku khawatir, dengan celah-celah seperti ini, instruksi presiden untuk melarang mudik jadi sia-sia. Selain itu, keinginan Jokowi agar curva Covid-19 turun dalam bulan Mei, juga sulit tercapai.
"Ini sia-sia saja. Itu mubazir semuanya," tegasnya.
Lebih rinci, dia menjelaskan bahwa Permenhub 25/2020, secara resmi nomenklaturnya diberi judul pembatasan transportasi dalam rangka pencegahan untuk melaksanakan larangan mudik. Namun, dia menilai sebenarnya itu mengatur pengecualian.
"Jadi sebenarnya justru membuka peluang siapa saja yang boleh bepergian. Ditambah statement menhub, awalnya hanya pebisnis dan sebagainya. Kemudian diperkuat lagi dengan SE No 4 Gugus Tugas. Judulnya adalah pembatasan tapi kembali lagi isinya sebetulnya justru membuka ruang bagi siapapun yang mau bepergian dari dan ke daerah PSBB maupun zona merah," urainya.
Dikonfirmasi terpisah, Batik Air akhirnya mengaku menjual tiket melebihi batas 50% dari total kapasitas kursi. Penjualan tiket yang melebihi batas itu membuat penerbangan Batik Air hampir dipenuhi penumpang.
"Fullnya karena beberapa faktor, tetap berangkat, tetap dilayani dalam rangka mengakomodir perjalanan itu," kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, ketika dikonfirmasi CNBC Indonesia, Kamis (14/5/2020).
Dijelaskan bahwa penyebab kelebihan batas muat ini terjadi atas situasi perubahan periode perjalanan (reschedule) dari beberapa tamu atau penumpang dikarenakan kebutuhan mendesak serta perjalanan grup dari keluarga atau rombongan (group booking) yang menginginkan dalam satu penerbangan dengan duduk berdekatan (satu baris).
"Atau karena transfer flight. Sehingga menyebabkan penerbangan itu jadi penuh. Jadi full namun yang perlu Lion Air sampaikan, semua penumpang yang masuk sudah menunjukkan kelengkapan," bebernya.
Lion Air Group sendiri punya alasan menjual tiket melebihi batas 50%. Danang berasumsi, para pemegang tiket ini masih punya kemungkinan untuk tidak semuanya terbang.
"Bisa saja kena macet di jalan atau terjadi penolakan dokumen. Dalam kondisi seperti misalnya penumpang sudah mau berangkat tapi kelengkapan dokumennya tidak bisa terpenuhi," tandasnya.
Berikut data penerbangan Batik Air kemarin:
1. Penerbangan ID-7271 Soekarno-Hatta - Balikpapan - Tarakan, jadwal keberangkatan 06.30 WIB menerbangkan tiga tamu bisnis dan 86 tamu kelas ekonomi,
2. Penerbangan ID-6872 Soekarno-Hatta - Palembang, jadwal keberangkatan 07.00 WIB, menerbangkan 37 tamu kelas ekonomi,
3. Penerbangan ID-6370 Soekarno-Hatta - Surabaya, jadwal keberangkatan 07.00 WIB, menerbangkan tiga kelas bisnis dan 75 tamu kelas ekonomi,
4. Penerbangan ID-6262 Soekarno-Hatta - Makassar, jadwal keberangkatan 07.00 WIB, menerbangkan dua tamu bisnis dan 79 tamu kelas ekonomi,
5. Penerbangan ID-6235 Soekarno-Hatta - Banjarmasin, jadwal keberangkatan 07.00 WIB, menerbangkan dua tamu bisnis dan 35 tamu ekonomi,
6. Penerbangan ID-6280 Soekarno-Hatta - Manado, jadwal keberangkatan 07.00 WIB, menerbangkan tiga tamu bisnis dan 79 tamu kelas ekonomi,
7. Penerbangan ID-6814 Soekarno-Hatta - Padang, jadwal keberangkatan 07.15 WIB, menerbangkan 16 tamu kelas ekonomi,
8. Penerbangan ID-7581 Soekarno-Hatta - Malang, jadwal keberangkatan 07.45 WIB, menerbangkan 16 tamu kelas ekonomi,
9. Penerbangan ID-6506 Soekarno-Hatta - Denpasar, jadwal keberangkatan 08.00 WIB, menerbangkan enam tamu bisnis dan 100 tamu kelas ekonomi,
10. Penerbangan ID-6882 Soekarno-Hatta - Kualanamu, jadwal keberangkatan 08.00 WIB, menerbangkan 87 tamu kelas ekonomi,
11. Penerbangan ID-6356 Soekarno-Hatta - Semarang, jadwal keberangkatan 09.20 WIB, menerbangkan satu tamu kelas bisnis dan 57 kelas ekonomi,
12. Penerbangan ID-6256 Soekarno-Hatta - Samarinda, jadwal keberangkatan 10.50 WIB, menerbangkan tiga tamu kelas bisnis dan 35 tamu kelas ekonomi,
13. Penerbangan ID-6862 Seokarno-Hatta - Batam, jadwal keberangkatan 10.50 WIB, menerbangkan dua tamu bisnis dan 38 tamu kelas ekonomi,
14. Penerbangan ID-6854 Soekarno-Hatta - Pekanbaru, jadwal keberangkatan 12.00 WIB, menerbangkan 39 tamu kelas ekonomi.
Dalam rangka memastikan aspek keselamatan dan keamanan pada penerbangan, Batik Air dan anggota dari Lion Air Group lainnya telah menerapkan:
1. Semua awak pesawat yang aktif terbang sudah dilakukan tes menggunakan rapid test dengan hasil negatif,
2. Pemeriksaan kesehatan awak pesawat tetap dijalankan sebelum penerbangan (pre-flight health check), guna menentukan kondisi sehat serta laik terbang (airworthy for flight),
3. Semua pesawat sebelum terbang dilaksanakan penyemperotan desinfektan, dalam upaya memastikan sterilisasi dan kebersihan pesawat,
4. Menyediakan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer) bagi tamu atau penumpang ketika mulai proses pelaporan (check-in),
5. Awak pesawat, petugas layanan darat (ground handling) dan layanan lainnya, Lion Air Group harus mengikuti protokol kesehatan, yakni pengecekan suhu badan, menjaga pola hidup sehat, mencuci tangan, membersihkan tangan dengan cairan (hand sanitizer), penggunaan sarung tangan dan wajib menggunakan masker,
6. Tindakan preventif lainnya.
Menanggapi kejadian ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, akan menindaktegas operator penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang dalam melakukan layanan penerbangan.
"Begitu terbukti melanggar aturan, kami akan terapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, dalam keterangan resmi, Kamis (14/5/2020).
Sayangnya, dia tak menjelaskan lebih lanjut mengenai tindakan tegas yang bakal diambil. Satu yang pasti, Novie mengaku telah menerima laporan mengenai adanya maskapai yang tidak menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam regulasi itu, Pasal 14 poin b, mencantumkan bahwa pembatasan jumlah penumpang paling banyak 50% (lima puluh persen) dari jumlah kapasitas tempat duduk dengan penerapan jaga jarak fisik (physical distancing). Dalam hal ini Batik Air mengangkut penumpang melebihi ketentuan.
"Pagi ini langsung kami tindak lanjuti dengan memerintahkan inspektur penerbangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap hal tersebut," beber Novie.
"Kami menghimbau kepada seluruh operator penerbangan untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Kami ingatkan agar maskapai tidak melakukan kesalahan yang beresiko terhadap para penumpangnya. Protokol kesehatan harus dilaksanakan oleh seluruh stakeholder penerbangan, tindakan tegas akan diberikan kepada operator penerbangan yang tidak menerapkan peraturan yang ditetapkan," lanjutnya.