Jujur! Pengusaha Bingung Kebijakan Pemerintah Soal Covid-19

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
12 May 2020 17:04
Suasana gedung bertingkat di Jakarta, Senin (5/2/2018). Tahun ini, bank Indonesia memperkirakan ekonomi akan tumbuh lebih baik dibandingkan dari tahun lalu di kisaran 5,1 hingga 5,5 persen seiring membaiknya perekonomian global. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan dunia usaha menanggapi rencana pemerintah yang akan mengizinkan masyarakat berusia 45 tahun ke bawah untuk kembali bekerja. Saat ini pengusaha sedang mengalami kesulitan dalam cashflow, di antaranya adalah biaya operasional serta terbebani gaji serta tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai tanpa ada kegiatan bisnis.

Namun, ada catatan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah di antaranya adalah potensi kenaikan pasien positif corona. Selain itu, kebijakan-kebijakan jangan sampai memunculkan kebingungan pengusaha apalagi berubah-ubah, alias tak ada kepastian.

"Pemerintah harus pastikan bahwa ketika ada kelonggaran PSBB, indikator harus jelas bahwa penurunan positif itu. Kita nggak mau ketidakpastian, baru seminggu dua minggu, tiba-tiba bikin PSBB lebih besar," kata ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang kepada CNBC Indonesia, Selasa (12/5).



Ia menilai pemerintah harus memantapkan evaluasi, juga mematangkan rencana, apa bulan Juli sudah pantas menjadi waktu yang pas kelonggaran PSBB. Termasuk menghitung kembali apa penurunan angka Covid-19 sudah signifikan.

Pasalnya, ketika pemerintah sudah memutuskan untuk buka, maka dunia usaha akan kembali menargetkan sejumlah target dalam usahanya. Jika nantinya dibatalkan, maka skenario yang terbangun akan kembali gagal. Harapan untuk kembali hidup normal pun akan semakin lama. Sehingga ketidakpastian akan makin terjadi dan membingungkan.

"Ketika dunia usaha respons, Oh ini dunia usaha mulai kembali. Berarti ada target dong, target kerja ada. Kemudian pekerja punya harapan, dua bulan kerja saya dapat THR ini yang kemarin tertunda," sebut Sarman.

"Jadi maksud saya lebih cepat lebih baik bagi pengusaha, tapi harus diiringi evaluasi pemerintah mengenai tren ini akan menurun dan pemerintah siapkan infrastruktur untuk monitor, patroli pelaksanaan protokol kesehatan," katanya.

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, buka-bukaan perihal skenario pemerintah yang hendak memperbolehkan masyarakat yang berusia di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas di tengah wabah Covid-19.

Dalam keterangan pers selepas memimpin rapat terbatas dengan topik evaluasi pelaksanaan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) via konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/5/2020),

"Ini harus dilihat konteksnya pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 pada pasal 13. Ada 11 bidang kegiatan yang bisa diizinkan. Nah kenapa kita menganjurkan para pimpinan di perusahaan di kantor memberikan prioritas kepada kelompok usia tersebut," ujar Doni.

Berdasarkan penjelasan dalam beleid itu, 11 sektor yang dimaksud adalah kesehatan, bahan pangan atau makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar pada obyek vital, serta kebutuhan sehari-hari.

Sebab, menurut Doni, berdasarkan data yang dikumpulkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kelompok usia 60 tahun ke atas memiliki tingkat kematian tertinggi dibandingkan kelompok usia 45 tahun ke bawah.


[Gambas:Video CNBC]





(hoi/hoi) Next Article Kasus Baru Covid-19 di RI Tiba-tiba Naik, Nyaris Tembus 1.000

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular