
Pelonggaran PSBB Dimulai Juli? Ini Penjelasan Bos Gugus Tugas
Ratu Rina Windarty, CNBC Indonesia
12 May 2020 13:51

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo memberikan tanggapan perihal kabar yang menyebut pemerintah akan melonggarkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Juli.
Wacana itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam sebuah wawancara dengan salah satu stasiun TV swasta di Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Kemudian, pelonggaran untuk bulan Juli, saya katakan di sini bahwa bapak presiden telah memberikan instruksi bahwa kita harus hati-hati, kita tidak terburu-buru,. Jadi ini langkah-langkah itu adalah sebuah program perencanaan agar pemerintah baik di pusat maupun di daerah harus bisa memikirkan langkah-langkah antisipatif supaya kita tidak terdadak. Kira kira demikian," kata Doni dalam keterangan pers usai rapat terbatas, Selasa (12/5/2020).
Menurut dia, penerapan PSBB di sejumlah daerah menunjukkan hasil yang berbeda-beda. Ada yang sukses menurunkan kasus konfirmasi positif Covid-19, ada pula daerah yang belum berhasil.
"Kami sampaikan bahwa pemerintah pusat tidak memaksakan PSBB pada daerah-daerah. Daerah-daerah boleh memilih pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing termasuk memanfaatkan kearifan lokal dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," kata Doni.
"Jadi walaupun tidak ada pemaksaan, tetapi juga daerah diharapkan secara optimal bisa meningkatkan kemampuannya dalam rangka kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," lanjut eks Panglima Kodam Siliwangi itu.
Hari ini, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas dengan topik evaluasi pelaksanaan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) via konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyinggung perihal pelonggaran PSBB. Menurut dia, pelonggaran itu akan dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Semuanya akan dilakukan berdasarkan data-data di lapangan.
"Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB," ujar Jokowi.
Seperti diketahui, Pemerintah telah memilih PSBB sebagai langkah untuk membendung penyebaran virus corona baru penyebab Covid-19. Pilihan itu diperkuat dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Namun, setelah dilakukan evaluasi, pemerintah bersiap melakukan modifikasi terhadap PSBB. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
"Kita tahu ada keluhan ini sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. Kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB," kata Mahfud saat siaran langsung melalui Instagram-nya @mohmahfudmd, Sabtu (2/5/2020
Selain itu, menurut Mahfud, relaksasi PSBB dipicu oleh kenyataan masyarakat yang terlalu dikekang akan stres. Stres, kata dia, akan membuat imunitas orang menurun sehingga dapat tertular virus corona baru penyebab Covid-19.
(miq/miq) Next Article Termasuk DKI Jakarta, Ini Daftar Daerah yang Kena PSBB Ketat
Wacana itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam sebuah wawancara dengan salah satu stasiun TV swasta di Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Kemudian, pelonggaran untuk bulan Juli, saya katakan di sini bahwa bapak presiden telah memberikan instruksi bahwa kita harus hati-hati, kita tidak terburu-buru,. Jadi ini langkah-langkah itu adalah sebuah program perencanaan agar pemerintah baik di pusat maupun di daerah harus bisa memikirkan langkah-langkah antisipatif supaya kita tidak terdadak. Kira kira demikian," kata Doni dalam keterangan pers usai rapat terbatas, Selasa (12/5/2020).
"Kami sampaikan bahwa pemerintah pusat tidak memaksakan PSBB pada daerah-daerah. Daerah-daerah boleh memilih pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing termasuk memanfaatkan kearifan lokal dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," kata Doni.
"Jadi walaupun tidak ada pemaksaan, tetapi juga daerah diharapkan secara optimal bisa meningkatkan kemampuannya dalam rangka kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," lanjut eks Panglima Kodam Siliwangi itu.
Hari ini, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas dengan topik evaluasi pelaksanaan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) via konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyinggung perihal pelonggaran PSBB. Menurut dia, pelonggaran itu akan dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Semuanya akan dilakukan berdasarkan data-data di lapangan.
"Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB," ujar Jokowi.
Seperti diketahui, Pemerintah telah memilih PSBB sebagai langkah untuk membendung penyebaran virus corona baru penyebab Covid-19. Pilihan itu diperkuat dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Namun, setelah dilakukan evaluasi, pemerintah bersiap melakukan modifikasi terhadap PSBB. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
"Kita tahu ada keluhan ini sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. Kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB," kata Mahfud saat siaran langsung melalui Instagram-nya @mohmahfudmd, Sabtu (2/5/2020
Selain itu, menurut Mahfud, relaksasi PSBB dipicu oleh kenyataan masyarakat yang terlalu dikekang akan stres. Stres, kata dia, akan membuat imunitas orang menurun sehingga dapat tertular virus corona baru penyebab Covid-19.
(miq/miq) Next Article Termasuk DKI Jakarta, Ini Daftar Daerah yang Kena PSBB Ketat
Most Popular