Dari Rp 1,6 T, Insentif Prakerja Baru Cair Rp 30,75 M

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
12 May 2020 07:49
infografis/ mengenal program kartu pra kerja/Aristya Rahadian Krisabella
Foto: infografis/ mengenal program kartu pra kerja/Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Komunikasi Manajemen Pelaskana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, pihaknya baru mencairkan insentif sebesar Rp 600 ribu kepada 51.255 peserta prakerja. Artinya, project management office (PMO) prakerja baru mencairkan insentif Rp 30,75 miliar kepada peserta prakerja.

"Yang baru diberikan insentif baru ddiberikan Rp 51.255. Tinggal dikalikan saja dengan Rp 600 ribu. Itu yang sudah dicarikan insentifnya oleh PMO," kata Panji, Senin (11/5/2020).



Panji merinci, dari 456.265 peserta yang lolos pada gelombang I dan II, baru sebanyak 219.489 orang yang telah menyelesaikan satu pelatihan sebagai sayarat untuk menerima insentif.

Sementara, hanya sebanyak 132.509 peserta yang memiliki akun e-money atau rekening bank yang telah melalui proses verifikasi atau KYC (know your customer). Dari proses verifikasi itu, akhirnya terpilih 51.225 peserta yang kemudian mendapatkan insentif Rp 600 ribu.

Panji menjelaskan, bahwa apabila peserta ingin insentifnya segera cair setelah mengikuti pelatihan, dia menghimbau agar para peserta menggunakan NIK yang sama di akun prakerja dan di akun e-wallet-nya.

"Kalau berbeda, misalnya peserta menggunakan nama sendiri, namun akun e-walletnya menggunakan NIK atau nama istri atau keluarga lainnya, maka tidak bisa dibayarkan insentifnya," jelas Panji.



Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dirinya sudah mencairkan Rp 1,62 triliun yang diperuntukkan memberi insentif kepada 456.265 peserta prakerja gelombang pertama dan kedua.

Hingga akhir tahun, pemerintah menargetkan 5,6 juta peserta bisa menerima manfaat dari Kartu Prakerja, dengan anggaran sebesar Rp 20 triliun.

Setiap peserta mendapat insentif totalnya sebesar Rp 3.550.000. Terdiri dari Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600.000 per orang per bulan untuk insentif pasca pelatihan, yang akan diberikan selama empat bulan atau totalnya mencapai Rp 2,4 juta. Dan sisanya sebesar Rp 150.000 merupakan insentif survei.

[Gambas:Video CNBC]





(sef/sef) Next Article Perbanyak Doa, Pemerintah Pilih Acak yang Bisa Ikut Prakerja

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular