
Tanpa Gaji, ABK RI Kerja 18 Jam Per Hari di Kapal China
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
10 May 2020 19:20

Jakarta, CNBC Indonesia - Kapal ikan milik perusahaan China diduga memperlakukan warga negara Indonesia (WNI) secara tidak manusiawi. Para anak buah kapal (ABK) asal Indonesia ini dipaksa kerja rodi, bahkan ada yang tanpa digaji.
Demikian informasi yang diungkapkan pada ABK ketika diminta keterangan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa informasi itu menjadi bahan awal investigasi berikutnya.
"Informasi awal yang kita peroleh antara lain, pertama terdapat permasalahan gaji. Sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali. Sebagian lainnya menerima gaji namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan dalam kontrak yang mereka tandatangani," ungkap Retno dalam konferensi pers, Minggu (10/5/20).
Retno menambahkan, selain persoalan gaji, ada pula masalah lain terkait jam kerja. Dia menyebut jam kerja yang diberlakukan kepada ABK asal Indonesia sangat tidak manusiawi.
"Rata-rata mereka mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari. Keterangan para ABK ini sangat bermanfaat untuk dicocokkan dengan informasi informasi yang lebih dahulu kita terima," bebernya.
Semua informasi itu, kata Retno, didapat langsung dari para ABK ketika berbicara langsung dengannya siang hari ini. Terdapat banyak informasi yang terkonfirmasi, lanjutnya, namun ada pula informasi baru untuk melengkapi informasi awal yang telah diterimanya.
"Sebelum bertemu ABK saya juga telah bertemu penyidik Bareskrim yang sedang mendalami kasus ini. Penelusuran tidak saja akan diambil dari keterangan para ABK namun juga pihak pihak lain yang terkait," urainya.
(hoi/hoi) Next Article ABK RI Dilarung di Kapal China, Siapa yang Tanggung Jawab?
Demikian informasi yang diungkapkan pada ABK ketika diminta keterangan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa informasi itu menjadi bahan awal investigasi berikutnya.
"Informasi awal yang kita peroleh antara lain, pertama terdapat permasalahan gaji. Sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali. Sebagian lainnya menerima gaji namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan dalam kontrak yang mereka tandatangani," ungkap Retno dalam konferensi pers, Minggu (10/5/20).
Retno menambahkan, selain persoalan gaji, ada pula masalah lain terkait jam kerja. Dia menyebut jam kerja yang diberlakukan kepada ABK asal Indonesia sangat tidak manusiawi.
"Rata-rata mereka mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari. Keterangan para ABK ini sangat bermanfaat untuk dicocokkan dengan informasi informasi yang lebih dahulu kita terima," bebernya.
Semua informasi itu, kata Retno, didapat langsung dari para ABK ketika berbicara langsung dengannya siang hari ini. Terdapat banyak informasi yang terkonfirmasi, lanjutnya, namun ada pula informasi baru untuk melengkapi informasi awal yang telah diterimanya.
"Sebelum bertemu ABK saya juga telah bertemu penyidik Bareskrim yang sedang mendalami kasus ini. Penelusuran tidak saja akan diambil dari keterangan para ABK namun juga pihak pihak lain yang terkait," urainya.
(hoi/hoi) Next Article ABK RI Dilarung di Kapal China, Siapa yang Tanggung Jawab?
Most Popular