Dear Pak Anies, Sri Mulyani Sudah Cairkan DBH DKI Rp 2,6 T

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
08 May 2020 18:24
Sri Mulyani.
Foto: Sri Mulyani.
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan telah mencairkan Kurang Bayar (KB) Dana Bagi Hasil (DBH) untuk DKI Jakarta sebesar Rp 2,6 triliun. Ini sesuai dengan permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun, KB DBH yang diberikan hanya sekitar 50% dari total DBH DKI sebesar Rp 5,16 triliun. Adapun DBH ini terdiri dari sisa KB 2018 sebesar Rp 19,35 miliar dan potensi KB 2019 sebesar Rp 15,6 triliun.

"Untuk DKI Jakarta sendiri dari Rp 5,16 triliun kita sudah bayarkan DBH 2018 masih kurang dan untuk 2019 kita sudah salurkan Rp 2,58 triliun," ujar Sri Mulyani melalui teleconference, Jumat (8/5/2020).

Ia menjelaskan, pemerintah mencairkan 50% terlebih dahulu karena masih menunggu hasil Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, jika mengikuti mekanisme, maka seharusnya DBH kurang bayar pemerintah ke daerah dibayarkan pada bulan Agustus atau September tahun berikutnya, setelah selesai audit LKPP oleh BPK.

Oleh karenanya, untuk sisa KB DBH akan diberikan setelah ada angka resmi kekurangan yang perlu dibayarkan Pemerintah ke Pemda sesuai hasil audit BPK.

"Sisanya akan disalurkan di dalam periode selanjutnya dan tentunya setelah audit BPK dan LKPP," jelasnya.

Sebagai informasi, secara total, pemerintah telah mengalokasikan KB DBH tahun 2019 sebesar Rp 14,71 triliun kepada seluruh daerah di Indonesia. Namun, hingga April 2020 yang telah disalurkan Rp 3,85 triliun untuk 5 provinsi dan 113 kabupaten kota termasuk DKI Jakarta.

Percepatan pemberian DBH kurang bayar tahun 2019 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 20 tahun 2020 tentang Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2020.


(dru) Next Article Paparan Lengkap Anies PSBB Total: Ruang ICU & Pemakaman Penuh

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular