Corona Biang Kerok Susah Cari Kerja, Pengangguran Naik
06 May 2020 13:43

Jakarta, CNBC Indonesia - Mencari kerja adalah hal yang sangat susah di situasi seperti sekarang ini. Tak ada yang mengira sebelumnya bahwa pada 2020 Indonesia akan kedatangan tamu tak diundang bermana pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) yang membuat jutaan orang di Tanah Air terancam khilangan mata pencahariannya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Februari 2020 jumlah pengangguran di Indonesia sebanyak 6,88 juta orang. Jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 60 ribu orang jika dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut mengacu pada data Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) yang diadakan dua kali setahun pada Februari dan Agustus.
Jika berpatok pada data itu saja maka sulit memperoleh gambaran dampak dari pandemi Covid-19 terhadap sektor tenaga kerja Tanah Air. Pasalnya kasus pertama Covid-19 dilaporkan di Indonesia pada 2 Maret 2020 dan sekarang sudah masuk bulan Mei.
Kabar teranyar yang diperoleh dari Kementerian Ketenagakerjaan, akibat merebaknya wabah Covid-19 di dalam negeri jumlah karyawan yang dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah tembus dua juta orang. Per 20 April 2020, ada 2.084.593 pekerja yang dirumahkan dan kena PHK terdampak pandemi Covid-19. Sebanyak dua juta pekerja tersebut berasal dari 116.370 perusahaan.
Secara rinci ada 1.304.777 pekerja dari sektor formal yang dirumahkan dari 43.690 perusahaan. Sementara untuk pekerja formal yang kena PHK di saat yang sama jumlahnya mencapai 241.431 yang berasal dari 41.236 perusahaan.
Tak hanya sektor formal saja yang terpukul, sektor informal dalam negeri juga mengalami hal yang sama bahkan jumlahnya lebih banyak. Kemnaker mencatat ada 538.385 orang yang kehilangan pekerjaan dari 31.444 perusahaan atau UMKM terdampak Covid-19.
Untuk menekan laju penyebaran virus corona, setidaknya ada 20 wilayah di Tanah Air yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditandai dengan bersekolah, bekerja dan beribadah dari rumah.
Program ini jelas meninggalkan konsekuensi yang serius bagi pekerja di sektor informal terutama yang merupakan pekerja UMKM. Apalagi jumlah pekerja di sektor informal di dalam negeri memang lebih banyak daripada pekerja di sektor formal. BPS mencatat jumlah pekerja di sektor informal pada Februari 2020 mencapai 56,5%.
Krisis yang terjadi kali ini berbeda dengan krisis yang sudah-sudah. Kalau 1998 dan 2008, UMKM Indonesia masih bisa selamat lantaran krisis melanda sistem keuangan, maka krisis sekarang ini justru menyerang faktor produksi dari ekonomi itu sendiri yakni manusia. Upaya untuk tetap membuat orang-orang #stayathome pun membuat lapak UMKM jadi sepi dan bahkan gulung tikar.
Nyaris tak ada yang mampu menahan gempuran badai krisis kali ini, tak peduli perusahaan besar maupun kecil. Para pengusaha mengaku megap-megap dan harus potong biaya sana-sini. Gelombang PHK pun tak dapat dielakkan. Ini lah yang terjadi di Indonesia saat ini.
BPS juga mencatat ada beberapa su-bsektor industri yang sudah mengalami penurunan jumlah pekerja akibat wabah Covid-19. Sektor-sektor tersebut seperti perdagangan, reparasi & perawatan mobil dan motor, ritel, kertas dan barang dari kertas, farmasi, angkutan udara, jasa pos dan kurir hingga penyedia akomodasi seperti perhotelan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Februari 2020 jumlah pengangguran di Indonesia sebanyak 6,88 juta orang. Jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 60 ribu orang jika dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut mengacu pada data Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) yang diadakan dua kali setahun pada Februari dan Agustus.
Jika berpatok pada data itu saja maka sulit memperoleh gambaran dampak dari pandemi Covid-19 terhadap sektor tenaga kerja Tanah Air. Pasalnya kasus pertama Covid-19 dilaporkan di Indonesia pada 2 Maret 2020 dan sekarang sudah masuk bulan Mei.
Kabar teranyar yang diperoleh dari Kementerian Ketenagakerjaan, akibat merebaknya wabah Covid-19 di dalam negeri jumlah karyawan yang dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah tembus dua juta orang. Per 20 April 2020, ada 2.084.593 pekerja yang dirumahkan dan kena PHK terdampak pandemi Covid-19. Sebanyak dua juta pekerja tersebut berasal dari 116.370 perusahaan.
Secara rinci ada 1.304.777 pekerja dari sektor formal yang dirumahkan dari 43.690 perusahaan. Sementara untuk pekerja formal yang kena PHK di saat yang sama jumlahnya mencapai 241.431 yang berasal dari 41.236 perusahaan.
Tak hanya sektor formal saja yang terpukul, sektor informal dalam negeri juga mengalami hal yang sama bahkan jumlahnya lebih banyak. Kemnaker mencatat ada 538.385 orang yang kehilangan pekerjaan dari 31.444 perusahaan atau UMKM terdampak Covid-19.
Untuk menekan laju penyebaran virus corona, setidaknya ada 20 wilayah di Tanah Air yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditandai dengan bersekolah, bekerja dan beribadah dari rumah.
Program ini jelas meninggalkan konsekuensi yang serius bagi pekerja di sektor informal terutama yang merupakan pekerja UMKM. Apalagi jumlah pekerja di sektor informal di dalam negeri memang lebih banyak daripada pekerja di sektor formal. BPS mencatat jumlah pekerja di sektor informal pada Februari 2020 mencapai 56,5%.
Krisis yang terjadi kali ini berbeda dengan krisis yang sudah-sudah. Kalau 1998 dan 2008, UMKM Indonesia masih bisa selamat lantaran krisis melanda sistem keuangan, maka krisis sekarang ini justru menyerang faktor produksi dari ekonomi itu sendiri yakni manusia. Upaya untuk tetap membuat orang-orang #stayathome pun membuat lapak UMKM jadi sepi dan bahkan gulung tikar.
Nyaris tak ada yang mampu menahan gempuran badai krisis kali ini, tak peduli perusahaan besar maupun kecil. Para pengusaha mengaku megap-megap dan harus potong biaya sana-sini. Gelombang PHK pun tak dapat dielakkan. Ini lah yang terjadi di Indonesia saat ini.
BPS juga mencatat ada beberapa su-bsektor industri yang sudah mengalami penurunan jumlah pekerja akibat wabah Covid-19. Sektor-sektor tersebut seperti perdagangan, reparasi & perawatan mobil dan motor, ritel, kertas dan barang dari kertas, farmasi, angkutan udara, jasa pos dan kurir hingga penyedia akomodasi seperti perhotelan.
Gegara Corona Cari Kerja Makin Susah...
BACA HALAMAN BERIKUTNYA