Mulai Rabu 6 Mei, PSBB Seluruh Jawa Barat Berlaku!

CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
02 May 2020 15:43
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Dampak Ekonomi dan Penanganan COVID-19 di Jawa Barat di Bale Pasundan Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Jabar, Kota Bandung, Kamis (19/3/20). (Foto: Yogi P/Humas Jabar)
Foto: Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Dampak Ekonomi dan Penanganan COVID-19 di Jawa Barat di Bale Pasundan Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Jabar, Kota Bandung, Kamis (19/3/20). (Foto: Yogi P/Humas Jabar)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku bagi semua kabupaten/kota mulai Rabu pekan depan, (6/5/2020).

PSBB ini telah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan berlangsung untuk masa terpanjang inkubasi Covid-19 
yaitu 14 hari atau hingga 19 Mei mendatang.

Keputusan ini diteken Terawan lewat 
surat keputusan (SK) bernomor HK.01.07/Menkes/289/2020 tentang penetapan PSBB di Provinsi Jabar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, sebagaimana dikutip CNN Indonesia.

Dalam SK Menkes tersebut, hanya disebutkan PSBB berlangsung untuk masa terpanjang inkubasi virus atau 14 hari.


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung mengumumkan ke publik melalui di Instagram resminya, @ridwankamil, Jumat (1/5) tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kang Emil, panggilan akrabnya mengumumkan bahwa PSBB Jabar akan dimulai Rabu (6/5), dihitung masa inkubasi virus terpanjang, maka PSBB Jabar akan berlangsung 6-19 Mei 2020.

[Gambas:Instagram]


Hingga saat ini sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB yakni di kawasan Bodebek meliputi Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok. Wilayah lain yakni Bandung raya meliputi Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang. PSBB Bodebek diketahui diperpanjang hingga 12 Mei, sementara PSBB Bandung raya akan berakhir 5 Mei. 

Dengan keputusan PSBB Jabar, dipastikan PSBB Bodebek dan Bandung raya akan mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat.

"Sekarang sudah ada 10 kabupaten/kota yang sudah PSBB, 17 kabupaten kota lainnya akan menyusul PSBB," ujar Kang Emil.

Emil beranggapan PSBB Jabar berada pada momen yang pas karena saat ini tren penularan sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa.

Grafik kasus akibat kasus positif dari luar wilayah karena hilir mudik warga yang mudik dari zona merah saat ini sedang menurun. Ditambah semangat para warga, diklaim Emil, tren kedisiplinannya sedang bagus.



(tas/tas) Next Article Wow! Ridwan Kamil Kunjungan ke 'Planet Mars'

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular