Update Jiwasraya: Eks Pejabat OJK Kembali Diperiksa Kejagung

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
29 April 2020 20:35
Jiwasraya (CNBC Indonesia/Ranny Virginia Utami)
Foto: Jiwasraya (CNBC Indonesia/Ranny Virginia Utami)
Jakarta, CNBC Indonesia - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di hari ini, Rabu (29/4/2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono menyebut, para saksi dicari informasi dalam keterkaitannya dengan para tersangka yang sudah ditetapkan Kejagung.

"Penyidik terus mencari informasi yang dapat mengungkap kasus ini, termasuk dari para saksi yang dihadirkan hari ini," kata Hari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/4).

Adapun saksi yang diperiksa sebanyak dua orang, mereka adalah Kepala Bagian pada Departemen Pengawasan Transaksi Efek OJK 2015 -2016) dan Kepala Departemen Pengawasan Transaksi Efek OJK 2015 -2016.



"Kedua saksi yang diperiksa semuanya merupakan pejabat struktural dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dimana satu saksi merupakan pemeriksaan lanjutan karena pemeriksaan kemarin masih dianggap belum cukup atau terdapat hal hal yang perlu ditanyakan kembali sementara satu orang lagi merupakan pemeriksaan baru," sebut Hari.

Kejagung nampaknya sedang menggencarkan pemeriksaan terhadap mantan pejabat di OJK. Sehari sebelumnya, ada 5 orang mantan pejabat OJK yang juga kena cecar. Salah satu saksi yang diperiksa kemarin, yakni Junaedi juga diperiksa hari ini.

"Keterangan dari dua orang saksi akan digunakan untuk pembuktian Berkas Perkara Dugaan Tindak PidanaPencucian Uang (TPPU) maupun Berkas Perkara pokoknya (predicate crime)," sebutnya.

Hingga kini, Kejagung sudah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo.

Kemudian Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan serta Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.

[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Kerugian Negara Rp 13,7 T, Ini Respons Bos OJK soal Jiwasraya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular