Jabodetabek Dikunci, Ini Titik Adang Kendaraan di Tol Japek
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
24 April 2020 10:58

Jakarta, CNBC Indonesia - Kendaraan pribadi mulai dilarang keluar-masuk Jabodetabek. Kondisi ini berdampak pada kendaraan yang hendak keluar-masuk melalui Tol Jakarta-Cikampek (Japek), karena berlaku sistem penyekatan kendaraan di beberapa titik.
Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) mendukung Kepolisian dan Dinas Perhubungan yang memberlakukan penyekatan atau pembatasan kendaraan di sejumlah titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Pemberlakuan penyekatan di sejumlah titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek ini telah dimulai dini hari tadi, Jumat (24/04) pukul 00.00 WIB.
General Manager Representative Office 1 Regional JTT, Widyatmiko Nursejati (Miko), menjelaskan ada dua titik penyekatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Penyekatan untuk pengguna jalan arah Cikampek adalah di Cikarang Barat KM 28. Sementara itu, penyekatan untuk pengguna jalan arah Jakarta terletak di Karawang Barat KM 47," ujarnya dalam keterangan resmi.
Selain dua titik ini, Miko juga menjelaskan adanya penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Penutupan berlaku di kedua arah, baik ke arah Jakarta maupun sebaliknya, atas diskresi Kepolisian.
"Diberlakukan di jam yang sama dengan penyekatan di Cikarang Barat dan Karawang Barat, 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. JTT mendukung dengan penempatan petugas dan perambuan," jelas Miko.
Penyekatan jalan tol dilakukan untuk membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang di wilayah Jabodetabek, kecuali kendaraan dinas, petugas, ambulans, pemadam kebakaran serta angkutan logistik.
"Jasa Marga mengimbau masyarakat agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini untuk menekan penyebaran Covid-19," serunya.
(hoi/hoi) Next Article Biang Kerok Banjir Tol Japek Terungkap: Proyek Kereta Cepat!
Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) mendukung Kepolisian dan Dinas Perhubungan yang memberlakukan penyekatan atau pembatasan kendaraan di sejumlah titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Pemberlakuan penyekatan di sejumlah titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek ini telah dimulai dini hari tadi, Jumat (24/04) pukul 00.00 WIB.
General Manager Representative Office 1 Regional JTT, Widyatmiko Nursejati (Miko), menjelaskan ada dua titik penyekatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Penyekatan untuk pengguna jalan arah Cikampek adalah di Cikarang Barat KM 28. Sementara itu, penyekatan untuk pengguna jalan arah Jakarta terletak di Karawang Barat KM 47," ujarnya dalam keterangan resmi.
Selain dua titik ini, Miko juga menjelaskan adanya penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Penutupan berlaku di kedua arah, baik ke arah Jakarta maupun sebaliknya, atas diskresi Kepolisian.
"Diberlakukan di jam yang sama dengan penyekatan di Cikarang Barat dan Karawang Barat, 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. JTT mendukung dengan penempatan petugas dan perambuan," jelas Miko.
Penyekatan jalan tol dilakukan untuk membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang di wilayah Jabodetabek, kecuali kendaraan dinas, petugas, ambulans, pemadam kebakaran serta angkutan logistik.
"Jasa Marga mengimbau masyarakat agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini untuk menekan penyebaran Covid-19," serunya.
(hoi/hoi) Next Article Biang Kerok Banjir Tol Japek Terungkap: Proyek Kereta Cepat!
Most Popular