
PSBB DKI Dikabulkan Sampai 7 Mei & Bisa Diperpanjang!
Gustidha Budiartie, CNBC Indonesia
23 April 2020 22:04

Jakarta, CNBC Indonesia- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menerbitkan Keputusan Gubernur terkait perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota.
Perpanjangan masa PSBB ini ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Nomor 412 Tahun 2020. Pertimbangan perpanjang sebagaimana dituangkan di Kepgub adalah masih banyaknya ditemukan bukti penyebaran covid-19 dan banyaknya kasus baru.
Sehingga, PSBB yang berakhir pada 23 April perlu diperpanjang.
Terdapat 4 putusan dalam keputusan gubernur ini, putusan pertama adalah PSBB DKI Jakarta resmi diperpanjang selama 14 hari sampai 7 Mei 2020.
Namun, dalam hal masih ditemukan penyebaran dan kasus baru maka PSBB bisa diperpanjang lagi selama dua pekan sampai tanggal 21 Mei 2020.
Berikut adalah isi lengkap Keputusan Gubernur yang diterbitkan:
(gus) Next Article PSBB Ketat Anies Diperpanjang Lagi?
Perpanjangan masa PSBB ini ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Nomor 412 Tahun 2020. Pertimbangan perpanjang sebagaimana dituangkan di Kepgub adalah masih banyaknya ditemukan bukti penyebaran covid-19 dan banyaknya kasus baru.
Sehingga, PSBB yang berakhir pada 23 April perlu diperpanjang.
Namun, dalam hal masih ditemukan penyebaran dan kasus baru maka PSBB bisa diperpanjang lagi selama dua pekan sampai tanggal 21 Mei 2020.
Berikut adalah isi lengkap Keputusan Gubernur yang diterbitkan:
![]() |
![]() |
![]() |
(gus) Next Article PSBB Ketat Anies Diperpanjang Lagi?
Most Popular