
Duh, Pegawai Biro Travel Umroh & Haji Terancam PHK
Ratu Rina, CNBC Indonesia
23 April 2020 21:34

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara kedatangan jemaah umroh dari luar negaranya akibat pandemi corona, termasuk Indonesia sejak 27 Februari 2020 lalu.
Oleh karena itu, biro travel harus membatalkan keberangkatan jemaahnya yang sudah mendaftar. Kini, biro travel umroh tidak memiliki kegiatan bahkan pendapatan.
Lalu, bagaimana nasib karyawan biro travel umroh?
Sekretaris Asosiasi Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI), Muharom Ahmad mengatakan sejak awal Maret lalu biro travel umroh terpuruk karena tidak memiliki pendapatan. Hal ini akan terus berlangsung selama musim umroh hingga Agustus mendatang.
"Sehingga setelah Februari akhir sampai Agustus ini, travel tidak memiliki aktivitas, tidak memiliki pendapatan, tetapi dia juga harus mengembalikan dana Jamaah, sementara sebagian sudah mulai memberi DP, memesan untuk Akomodasi penerbangan," kata Muharom kepada CNBC Indonesia, Kamis (23/4/2020).
Kondisi ini semakin berat sebab travel memiliki kewajiban mengembalikan dana ke jamaah. Sementara tak ada pendapatan, biro travel juga punya kewajiban operasional lainnya seperti gaji karyawan, sewa kantor, dan lainnya. Melepas karyawan adalah pilihan yang berat, apalagi jika perusahaan dan pegawai telah bersinergi cukup lama.
Muharom mengakui sebagian biro travel telah mempertimbangkan untuk merumahkan karyawan dan memotong gajinya sebagai langkah efisiensi. Namun, masih banyak juga biro travel yang mempertahankan karyawannya sampai melihat kondisi saat musim haji nanti.
"Beberapa masih mempertahankan karena masih menunggu pelaksanaan haji mungkin nanti setelah ada keputusan apakah haji berlangsung atau tidak, lalu keputusan menghentikan/PHK karyawan bisa dilihat lebih jauh. sebagian ada yang sudah mulai merumahkan khusus travel-travel umrah saja yang tidak mempunyai haji. Ini yang menjadi beban sangat berat," ungkapnya.
Sejauh ini, menurut Muharom insentif dari pemerintah pun belum ada yang sampai ke para biro travel tersebut. Meski demikian, sudah ada insentif yang telah dijajaki pihaknya, namun ternyata belum sesuai dengan bisnis biro travel umroh.
"Kebetulan travel Umroh ini kan dia juga punya izin BPW sebagai BPW di bawah pariwisata kemudian ada dari pihak pariwisata untuk menyampaikan program bagi mereka yang dirumahkan atau di phk, kami sempat berinisiasi anggota yang mendapatkan itu. Namun setelah dikonfirmasikan ternyata programnya adalah program paket kartu pra kerja, nah kalau kartu pra kerja praktis mereka tidak cocok karena bukannya tidak punya keahlian mereka itu berhenti mendadak aktivitas nya, jadi sebetulnya punya tempat kerja tapi tempat kerjanya tutup," paparnya.
"Jadi stimulus yang kami jajaki itu ternyata ga sesuai yang kami bayangkan. Jadi tidak cocok tidak pas. Sementara travel umroh kan bukan penyelenggara justru dia mengirimkan atau membawa peserta jamaah Umroh keluar sehingga tidak ada yang cocok stimulusnya karena stimulus lebih banyak bagi mereka yang mengelola wisata dalam negeri," ujar Muharom.
Hingga saat ini, belum ada solusi untuk bisnis travel umroh. "Dari kementerian agama juga belum ada program apa, kementerian pariwisata belum ada yang cocok untuk bisa digunakan travel travel Umroh," tutupnya.
(gus) Next Article Jamaah RI Sudah Bisa Umroh, Kapan Waktunya?
Oleh karena itu, biro travel harus membatalkan keberangkatan jemaahnya yang sudah mendaftar. Kini, biro travel umroh tidak memiliki kegiatan bahkan pendapatan.
Lalu, bagaimana nasib karyawan biro travel umroh?
Sekretaris Asosiasi Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI), Muharom Ahmad mengatakan sejak awal Maret lalu biro travel umroh terpuruk karena tidak memiliki pendapatan. Hal ini akan terus berlangsung selama musim umroh hingga Agustus mendatang.
"Sehingga setelah Februari akhir sampai Agustus ini, travel tidak memiliki aktivitas, tidak memiliki pendapatan, tetapi dia juga harus mengembalikan dana Jamaah, sementara sebagian sudah mulai memberi DP, memesan untuk Akomodasi penerbangan," kata Muharom kepada CNBC Indonesia, Kamis (23/4/2020).
Kondisi ini semakin berat sebab travel memiliki kewajiban mengembalikan dana ke jamaah. Sementara tak ada pendapatan, biro travel juga punya kewajiban operasional lainnya seperti gaji karyawan, sewa kantor, dan lainnya. Melepas karyawan adalah pilihan yang berat, apalagi jika perusahaan dan pegawai telah bersinergi cukup lama.
"Beberapa masih mempertahankan karena masih menunggu pelaksanaan haji mungkin nanti setelah ada keputusan apakah haji berlangsung atau tidak, lalu keputusan menghentikan/PHK karyawan bisa dilihat lebih jauh. sebagian ada yang sudah mulai merumahkan khusus travel-travel umrah saja yang tidak mempunyai haji. Ini yang menjadi beban sangat berat," ungkapnya.
Sejauh ini, menurut Muharom insentif dari pemerintah pun belum ada yang sampai ke para biro travel tersebut. Meski demikian, sudah ada insentif yang telah dijajaki pihaknya, namun ternyata belum sesuai dengan bisnis biro travel umroh.
"Kebetulan travel Umroh ini kan dia juga punya izin BPW sebagai BPW di bawah pariwisata kemudian ada dari pihak pariwisata untuk menyampaikan program bagi mereka yang dirumahkan atau di phk, kami sempat berinisiasi anggota yang mendapatkan itu. Namun setelah dikonfirmasikan ternyata programnya adalah program paket kartu pra kerja, nah kalau kartu pra kerja praktis mereka tidak cocok karena bukannya tidak punya keahlian mereka itu berhenti mendadak aktivitas nya, jadi sebetulnya punya tempat kerja tapi tempat kerjanya tutup," paparnya.
"Jadi stimulus yang kami jajaki itu ternyata ga sesuai yang kami bayangkan. Jadi tidak cocok tidak pas. Sementara travel umroh kan bukan penyelenggara justru dia mengirimkan atau membawa peserta jamaah Umroh keluar sehingga tidak ada yang cocok stimulusnya karena stimulus lebih banyak bagi mereka yang mengelola wisata dalam negeri," ujar Muharom.
Hingga saat ini, belum ada solusi untuk bisnis travel umroh. "Dari kementerian agama juga belum ada program apa, kementerian pariwisata belum ada yang cocok untuk bisa digunakan travel travel Umroh," tutupnya.
(gus) Next Article Jamaah RI Sudah Bisa Umroh, Kapan Waktunya?
Most Popular