SBY Pernah Beri Stimulus Fiskal, Apa Bedanya dengan Jokowi?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
23 April 2020 09:07
Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pidato refleksi akhir tahun di JCC, Jakarta (detkFoto/Agung Pambudhy)
Foto: Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pidato refleksi akhir tahun di JCC, Jakarta (detkFoto/Agung Pambudhy)
Kita lihat dulu stimulus 11 tahun yang lalu. Kala itu, total paket stimulus yang digulirkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bernilai Rp 73,3 triliun atau sekitar 1,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Berikut rincian stimulus kala itu:

Foto: Kementerian Keuangan

Realisasi penyerapan stimulus itu adalah Rp 60,6 triliun atau 82,7% dari pagu. Ada yang rendah, tidak sampai 5%, seperti Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Namun ada juga yang lumayan tinggi yaitu belanja langsung ke sektor infrastruktur yaitu Rp 10,6 triliun atau 86,9%.

"Insentif PPh pasal 21 diberikan untuk menjaga daya beli dan mencegah PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Namun karena PHK tidak sebesar yang diperkirakan, maka kalau pun insentif PPh pasal 21 tidak terserap bukan persoalan yang serius," kata Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan kala itu yang kebetulan juga Menteri Keuangan saat ini.

Selain stimulus belanja langsung dan insentif, pemerintah kala itu juga memberikan program bantuan sosial yang terbagi menjadi tiga klaster besar. Klaster pertama adalah menjaga daya beli, yang memuat program seperti Bantuan Langsung Tunai, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Keluarga Harapan, dan beras bersubsidi.

Klaster kedua adalah pemberdayaan masyarakat melalui program cash for work seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Sedangkan klaster terakhir adalah pengembangan usaha melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Pemerintah telah menjalankan berbagai program pro-rakyat yang dirancang untuk berbagai tingkatan kemampuan masyarakat. Ada yang diibaratkan seperti 'ikan' seperti BLT, Jamkesmas, BOS, PKH, beras bersubsidi, dan sebagainya, yang diperuntukkan bagi keluarga miskin dan hampir miskin di seluruh wilayah nusantara."

"Ada yang berupa 'kail' seperti PNPM Mandiri yang memberdayakan masyarakat melalui pemberian dana sebesar maksimal Rp 3 miliar per kecamatan per tahun, yang penggunaannya ditentukan oleh masyarakatnya sendiri di tingkat desa."

"Saya telah melihat sendiri kemanfaatan PNPM Mandiri untuk membangun jalan dan irigasi desa, fasilitas air bersih, budidaya lele secara bersama, pengembangan kripik pisang oleh kelompok ibu-ibu di desa, dan sebagainya. Ada pula program pro-rakyat yang diibaratkan 'perahu', seperti KUR, yang menyediakan akses kredit tanpa agunan tambahan bagi masyarakat yang ingin berusaha. Dengan begitu, jika seorang pedagang bakso ingin memperoleh modal usaha, maka gerobak baksonya itulah yang menjadi agunan," papar SBY dalam Sidang Paripurna Khusus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada 19 Agustus 2009.



(aji/aji)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular