
Pak Jokowi, Industri Telekomunikasi Minta Insentif Juga
Tito Bosnia, CNBC Indonesia
21 April 2020 19:18

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta kepada pemerintah untuk dapat memberikan relaksasi kepada industri telekomunikasi dalam masa pandemi Covid-19.
Ketua Umum APJII, Jamalul Izza mengatakan, meski ada peningkatan traffic internet di masa pandemi, namun hal tersebut terjadi hanya pada pengguna ritel/perumahan.
Sedangkan 500 anggota perusahaan internet service provider (ISP) mayoritasnya memiliki model business to business (B2B), yang terdampak pada penurunan jumlah penggunaan jaringan internet untuk sektor perkantoran, gedung dan hotel akibat skema Work From Home (WFH).
"Turunnya market korporasi ini karena mayoritas WFH sehingga korporasi stop beroperasi. Ini tantangan bagi kami, bagaimana kami mendapatkan relaksasi dengan pihak ketiga", ujar Jamal dalam Video Conference MarkPlus Industry Roundtable, Selasa (21/4/20).
Pendapatan yang turun drastis akibat penurunan pasar korporasi, menyebabkan banyaknya pemutusan kontrak/kewajiban dari sektor korporasi. Padahal, investasi perusahaan (bandwith) yang menggunakan dolar Amerika Serikat (AS) turut mempengaruhi cost operasional perusahaan di tengah penguatan mata uang tersebut terhadap Rupiah.
"Langkah terakhir yang tidak kami harapkan yakni dengan melakukan partial/full PHK. Tentunya kami membutuhkan relaksasi dari pemerintah, kami melihat bahwa sekarang ini tanpa bantuan pemerintah beban pelaku industri ISP semakin berat", tambahnya.
Pemerintah diharapkan bisa memberikan kebijakan khusus terkait penangguhan pembayaran Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) Telekomunikasi dan kontribusi Universal Service Obligation (USO) seiring dengan beratnya beban industri.
Selain itu, pihaknya mengharapkan pemerintah menegaskan keadaan force majeur dalam kondisi ini, sebagai dasar yang kuat untuk melakukan renegosiasi/relaksasi kontrak dengan pihak ketiga dan meningkatkan tingkat survive dari pelaku industri ISP.
(dru) Next Article Angan RI, Jadi Hub Jaringan Kabel Laut Dunia
Ketua Umum APJII, Jamalul Izza mengatakan, meski ada peningkatan traffic internet di masa pandemi, namun hal tersebut terjadi hanya pada pengguna ritel/perumahan.
Sedangkan 500 anggota perusahaan internet service provider (ISP) mayoritasnya memiliki model business to business (B2B), yang terdampak pada penurunan jumlah penggunaan jaringan internet untuk sektor perkantoran, gedung dan hotel akibat skema Work From Home (WFH).
Pendapatan yang turun drastis akibat penurunan pasar korporasi, menyebabkan banyaknya pemutusan kontrak/kewajiban dari sektor korporasi. Padahal, investasi perusahaan (bandwith) yang menggunakan dolar Amerika Serikat (AS) turut mempengaruhi cost operasional perusahaan di tengah penguatan mata uang tersebut terhadap Rupiah.
"Langkah terakhir yang tidak kami harapkan yakni dengan melakukan partial/full PHK. Tentunya kami membutuhkan relaksasi dari pemerintah, kami melihat bahwa sekarang ini tanpa bantuan pemerintah beban pelaku industri ISP semakin berat", tambahnya.
Pemerintah diharapkan bisa memberikan kebijakan khusus terkait penangguhan pembayaran Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) Telekomunikasi dan kontribusi Universal Service Obligation (USO) seiring dengan beratnya beban industri.
Selain itu, pihaknya mengharapkan pemerintah menegaskan keadaan force majeur dalam kondisi ini, sebagai dasar yang kuat untuk melakukan renegosiasi/relaksasi kontrak dengan pihak ketiga dan meningkatkan tingkat survive dari pelaku industri ISP.
(dru) Next Article Angan RI, Jadi Hub Jaringan Kabel Laut Dunia
Most Popular