PHK Nyata, Ramai-ramai Cairkan BPJS Ketenagakerjaan!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
20 April 2020 16:44
BP Jamsostek
Foto: BP Jamsostek
Jakarta, CNBC Indonesia - Terjadi kenaikan permintaan terhadap pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) ke BP Jamsostek atau dulu dikenal sebagai BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini muncul di tengah banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)

Seperti diketahui, adanya virus corona membuat perekonomian menjadi sulit dan banyak perusahaan yang terpaksa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga, Irvansyah Utoh Banja mengatakan terjadi penaikan klaim 10,02% secara year on year.

"Selama Triwulan I-2929, klaim JHT mencapai 621.597 pengajuan, dengan total manfaat yang dibayarkan sebesar Rp 7,6 triliun atau meningkat 13,28% (year on year)," kata Irvansyah kepada CNBC Indonesia, Senin (20/4/2020).

Ivansyah memastikan, pihaknya siap untuk melayani masyarakat yang terkena PHK, apabila ada yang ingin mencairkan klaim JHT-nya. Di tengah situasi beberapa kawasan di Indonesia yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah wabah pandemi covid-19, pihaknya juga telah menyiapkan fasilitas layanan secara online.

"Dalam kondisi penyebaran covid19 sekarang BPJAMSOSTEK tetap akan memberikan pelayanan klaim, namun tanpa melakukan kontak fisik. Sehingga para peserta yang akan mengambil dana JHT nya tidak harus datang ke Kantor Cabang setempat, namun bisa dilakukan secara online," tuturnya.

Kendati demikian, apabila beberapa masyarakat tetap ingin melakukan pencairan klaim secara manual ke kantor cabang, BP Jamsostek tetap akan menetapkan layanan terbatas.

Di mana, masyarakat hanya akan diminta untuk menyerahkan beberapa data berupa hard copy yang diperlukan, dan selebihnya akan diproses oleh karyawan BP Jamsostek.



[Gambas:Video CNBC]




(dru) Next Article Mantap Pak Jokowi! Iuran Tak Naik, Manfaat Jamsostek Nambah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular