Gugus Tugas: Ada Pejabat Dimakamkan Reguler Ternyata Covid-19

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
20 April 2020 15:44
Pemakaman Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Pemakaman Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia memutuskan bahwa proses pemakaman pasien yang meninggal dunia akan diperlakukan seperti pasien yang teridentifikasi positif Covid-19.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/4/2020).

"Setelah ada hasilnya, Kementerian Kesehatan baru bisa memutuskan pasien itu positif atau negatif," kata Doni.

Doni menjelaskan keputusan ini mengacu pada peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu. Kala itu, salah seorang pejabat pemerintah ada yang meninggal, namun baru diketahui teridenfitikasi Covid-19 setelah proses pemakaman berlangsung.

Pasien yang awalnya diduga tidak terjangkit Covid-19, menjalani proses pemakaman reguler. Namun, setelah beberapa hari ditemukan fakta bahwa yang bersangkutan terjangkit Covid-19.

"Untuk menghindari agar tidak terjadi lagi pasien yang meninggal non Covid-19 atau Covid-19 salah dalam melakukan analisa, salah dalam mengambil keputusan, maka semua pasien yang meninggal dunia diperlakukan sebagai pasien Covid-19," katanya.



Sebagai informasi, prosesur pemakaman jenazah positif Covid-19 adalah jenazah harus dibungkus dengan plastik yang kedap air-udara, dimasukkan ke peti, kemudian tidak boleh lebih dari 4 jam, dan harus langsung dimakamkan.



Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebutkan para korban yang meninggal karena Covid-19 merupakan orang-orang yang mati dalam keadaan syahid.

"Mereka adalah saudara kita yang gugur dalam tugasnya. Mereka keluarga kita yang karena penyakit ini jadi korban dan meninggal. Tidak alasan menolak dan takut," kata pria yang akrab disapa Yuri tersebut.

[Gambas:Video CNBC]




(miq/miq) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular