
Duh! Investasi Mulai Terlihat Suram di Tengah Wabah COVID-19
Tirta Citradi, CNBC Indonesia
20 April 2020 14:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Pada kuartal pertama 2020, realisasi investasi tercatat masih membukukan pertumbuhan. Namun dengan adanya wabah corona (COVID-19) yang merebak baik di luar maupun dalam negeri, prospek realisasi investasi menjadi suram di tahun ini.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi pada Q120 mencapai Rp 210,7 triliun atau tumbuh 8% (yoy). Capaian realisasi investasi pada Q120 ini sebesar 23,8% dari target sebesar Rp 886,1 triliun.
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tercatat tumbuh dobel digit. Realisasi PMDN Q120 mencapai Rp 112,7 triliun, tumbuh 29,2% (yoy). Namun di sisi lain realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) pada periode yang sama harus mengalami kontraksi.
Pada Q120, realisasi PMA mencapai Rp 98 triliun. Angka ini turun dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 107,9 triliun. Dengan begitu, realisasi PMA mengalami kontraksi sebesar 9,2% (yoy).
Walau total realisasi investasi masih tercatat tumbuh, tetapi kontraksi realisasi PMA yang terjadi di kuartal pertama tahun ini jelas bukan kabar yang baik. Kontraksi mengindikasikan bahwa investor asing cenderung mengerem untuk menggelontorkan dananya ke Indonesia.
Di tengah pandemi seperti ini wajar jika investor lebih perhitungan dalam mengeluarkan uang. Pasalnya risiko dalam berinvestasi jadi lebih tinggi di tengah ketidakpastian kapan pandemi akan berakhir serta dampak ekonomi yang ditimbulkan di suatu negara.
Padahal Indonesia sendiri sangat membutuhkan investasi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Jika Indonesia tak mampu menarik investor asing untuk memarkirkan uangnya ke Tanah Air, maka pertumbuhan ekonomi bisa terancam.
Untuk melihat seberapa besar kontribusi investasi, mari tengok data Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB). Mengacu pada definisi Badan Pusat Statistik (BPS) PMTB adalah pengeluaran untuk barang modal yang mempunyai umur pemakaian lebih dari satu tahun dan tidak merupakan barang konsumsi.
PMTB mencakup bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal, bangunan lain seperti jalan dan bandara, serta mesin dan peralatan. Investasi tersebut tidak hanya dibiayai oleh investor dalam negeri saja, tetapi juga investor asing.
NEXT > Halaman Selanjutnya
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi pada Q120 mencapai Rp 210,7 triliun atau tumbuh 8% (yoy). Capaian realisasi investasi pada Q120 ini sebesar 23,8% dari target sebesar Rp 886,1 triliun.
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tercatat tumbuh dobel digit. Realisasi PMDN Q120 mencapai Rp 112,7 triliun, tumbuh 29,2% (yoy). Namun di sisi lain realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) pada periode yang sama harus mengalami kontraksi.
Walau total realisasi investasi masih tercatat tumbuh, tetapi kontraksi realisasi PMA yang terjadi di kuartal pertama tahun ini jelas bukan kabar yang baik. Kontraksi mengindikasikan bahwa investor asing cenderung mengerem untuk menggelontorkan dananya ke Indonesia.
Di tengah pandemi seperti ini wajar jika investor lebih perhitungan dalam mengeluarkan uang. Pasalnya risiko dalam berinvestasi jadi lebih tinggi di tengah ketidakpastian kapan pandemi akan berakhir serta dampak ekonomi yang ditimbulkan di suatu negara.
Padahal Indonesia sendiri sangat membutuhkan investasi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Jika Indonesia tak mampu menarik investor asing untuk memarkirkan uangnya ke Tanah Air, maka pertumbuhan ekonomi bisa terancam.
Untuk melihat seberapa besar kontribusi investasi, mari tengok data Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB). Mengacu pada definisi Badan Pusat Statistik (BPS) PMTB adalah pengeluaran untuk barang modal yang mempunyai umur pemakaian lebih dari satu tahun dan tidak merupakan barang konsumsi.
PMTB mencakup bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal, bangunan lain seperti jalan dan bandara, serta mesin dan peralatan. Investasi tersebut tidak hanya dibiayai oleh investor dalam negeri saja, tetapi juga investor asing.
NEXT > Halaman Selanjutnya
Pages
Most Popular