Ada Corona, Kemenag: Jangan Buka Puasa Bersama di Luar Rumah!

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
17 April 2020 18:18
Achmad Yurianto selaku Juru Bicara Pemerintah Covid-19. (Dok: BNPB)
Foto: Achmad Yurianto selaku Juru Bicara Pemerintah Covid-19. (Dok: BNPB)
Jakarta, CNBC Indonesia- Menjelang bulan ramadan, Kementerian Agama RI menegaskan untuk tidak melakukan buka puasa bersama di luar rumah. Berbuka puasa bersama biasanya dilakukan di instansi pemerintah maupun swasta selama bulan ramadhan.

Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah untuk tetap di rumah dan menjaga jarak fisik, untuk menekan penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan sebaiknya umat Islam tetap berbuka puasa di rumah, tarawih, dan beribadah di rumah.

"Kita tidak melakukan tarawih bersama karena ada potensi menularkan dan ditularkan saat berkumpul di masjid. InsyaAllah kualitas ibadah kita ditentukan kekhusyukan, kesucian, keikhlasan," kata Kamarudin.

Dia mengakui ada sedikit perubahan dalam pelaksanaan puasa tahun ini akibat pandemi COVID-19, untuk itu wajib hukumnya untuk tetap beribadah di rumah.


Kamarudin juga menegaskan beribadah di rumah selama bulan puasa tidak akan mengurangi kualitas ibadah. Sebab, ibadah adalah sarana atau medium berkomunikasi dengan Allah.

"Sekali lagi, saya ingin mengajak semua memantapkan hati dan ikhlaskan hati, dengan meyakini beribadah di rumah adalah suatu keharusan dan pilihan yang harus kita ambil saat ini," katanya.


(dob/dob) Next Article Hari ini, Hasil Sidang Isbat 2020 Diumumkan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular