Video

Siap-Siap! Blokir IMEI Ponsel Ilegal Mulai 18 April 2020

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
17 April 2020 11:42

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah, akan berlakukan aturan pemblokiran IMEI, besok 18 April 2020 untuk membrantas Ponsel Ilegal. Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Kominfo, Nur Said Akbar menerangkan pemberlakuan blokir IMEI ini hanya berlaku bagi perangkat perangkat handphone, komputer genggam dan komputer tablet. Simak informasinya dalam Program Squawk Box 17 April 2020 Berikut ini



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...