
Video Eksklusif
Regulasi IMEI Berlaku 18 April 2020, Simak Himbauan Kominfo!
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
28 November 2019 12:25
Jakarta, CNBC Indonesia- Regulasi IMEI resmi berlaku efektif 18 April 2020, Dimana menurut Dirjen SDPPI, Kominfo Ismail aturan ini tidak berlaku surut sehingga bagi masyarakat dan peritel yang memiliki serta menjual ponsel ilegal tidak terkena blokir dan tetap bisa menggunakan HP tersebut. Namun demikian bagi warga yang akan membeli perangkat di gerai yang menyediakan HP legal dan mengecek kelegalan ponsel lewat aplikasi pengecek IMEI.
Selengkapnya saksikan dialog Muhammad Gibran dengan Dirjen SDPPI, Kominfo Ismail dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 28/11/2019)
-
1.
-
2.
-
3.