
Video Eksklusif
PNS Bakal Terima Gaji Ke-13? Begini Penjelasan Korpri
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
18 April 2020 15:10
Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI, Zudan Arif Fakrulloh, memastikan bahwa PNS golongan 3 ke bawah akan mendapatkan THR 2020, dimana THR yang diterima terdiri dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat. Sementara untuk Gaji ke-13 masih belum mendapatkan informasi lengkap kemungkinan akan ditetapkan pada bulan Juni 2020, namun Korpri mengharapkan kondisi pandemi corona ini segera membaik sehingga keuangan negara membaik sehingga prospek gaji ke-13 semakin baik.
Selengkapnya saksikan dialog Daniel Wiguna dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Zudan Arif Fakrulloh dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Kamis, 16/04/2020)
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.