Video Eksklusif

PNS Bakal Terima Gaji Ke-13? Begini Penjelasan Korpri

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
18 April 2020 15:10
Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI, Zudan Arif Fakrulloh, memastikan bahwa PNS golongan 3 ke bawah akan mendapatkan THR 2020, dimana THR yang diterima terdiri dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat. Sementara untuk Gaji ke-13 masih belum mendapatkan informasi lengkap kemungkinan akan ditetapkan pada bulan Juni 2020, namun Korpri mengharapkan kondisi pandemi corona ini segera membaik sehingga keuangan negara membaik sehingga prospek gaji ke-13 semakin baik.
 
Selengkapnya saksikan dialog Daniel Wiguna dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Zudan Arif Fakrulloh dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Kamis, 16/04/2020)


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...