
Video Eksklusif
THR PNS Siap Cair, Korpri Bersyukur Dapat THR di Saat Pandemi
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
16 April 2020 11:11
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan THRm jelang hari raya 2020, hanya saja aturan ini tidak berlaku bagi Presiden, Wapres, Menteri, anggota DPR/MPR dan Pejabat Eselon 1 dan 2. Menurut Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI, Zudan Arif Fakrulloh, Korpri mendukung penuh keputusan pemerintah ini meskipun untuk khusus pejabat eselon 3 ke atas tidak mendapat THR di tengah tekanan keuangan negara akibat pandemi covid-19. Selain itu guna mendukung pemerintah dalam menangani wabah ini , Korpri mendorong ASN untuk turut mendonasikan gaji untuk membantu sesama.
Selengkapnya saksikan dialog Daniel Wiguna dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Zudan Arif Fakrulloh dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Kamis, 16/04/2020)
-
1.
-
2.
-
3.