Menkes Terawan Setujui PSBB Kota Pekanbaru Riau

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
13 April 2020 11:49
Persetujuan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020.
Foto: Terawan Agus Putranto (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan Letnan Jenderal TNI (Purn) dr. Terawan Agus Putranto telah menyetujui statusĀ Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Pekanbaru, Riau.

"Iya (sudah ditandatangani persetujuan PSBB Kota Pekanbaru)," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan Busroni via pesan singkat kepada detik.com, Senin (13/4/2020).

Persetujuan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berakal Besar di Wilayah Kota Pekan Baru Provinsi Riau dalam Rangka Percepatan Corona Disease 2019 (COVID-19). Surat itu ditandatangani oleh Terawan di Jakarta pada Minggu (12/4/2020).



Untuk diketahui, PSBB pertama diberlakukan di Provinsi DKI Jakarta. PSBB di DKI Jakarta berlaku mulai pada Jumat (10/4/2020).

Kemudian, pada Minggu (12/4/2020), Terawan juga menyetujui PSBB untuk lima kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat, yaitu Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi yang akan berlaku Rabu (15/4/2020).

Di hari yang sama, Terawan juga menyetujui PSBB untuk tiga kabupaten/kota di Provinsi Banten, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

[Gambas:Video CNBC]




(miq/miq) Next Article Termasuk DKI Jakarta, Ini Daftar Daerah yang Kena PSBB Ketat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular