Waduh, 984 WNI Jamaah Tabligh Tersebar di 9 Negara

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
09 April 2020 19:57
Ratusan jemaah tabligh asal Indonesia tersebar di 9 negara, beberapa terinfeksi covid-19
Foto: Tabligh Akbar di India (AP/Manish Swarup)
Jakarta, CNBC Indonesia - Terkait dengan perkembangan WNI yang menjadi jamaah tabligh di Malaysia, India, dan Pakistan, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan setidaknya ada total 984 WNI jamaah yang tersebar di 9 negara.

"Berdasarkan data terakhir dari KBRI kita yang ada di New Delhi, ada 27 anggota jamaah tabligh kita yang terinfeksi COVID-19,Rat dengan 17 sedang dalam perawatan kondisinya stabil dan 10 sudah dinyatakan sembuh," ujar Judha, Kamis (9/4/2020).

Namun untuk kondisi jamaah tabligh yang ada di India, Pakistan, Bangladesh dan Nepal, Judha belum dapat menyampaikan statistik peta penyebarannya. "Jadi berdasarkan data kami terakhir ada 984. Kami sampaikan ini sekitar 984 karena memang kita masih terus melakukan pendataan. Total ada di 9 negara," lanjutnya.

Lebih lanjut, Judha mengatakan pihak Indonesia agak kesulitan sebab banyak jamaah tabligh yang tidak melaporkan kepada perwakilan mereka. "Jadi kita mencoba berbagai macam simpul dari anggota jamaah tabligh, dan juga berkoordinasi dari kantor markas besar yang ada di Kebon Jeruk, Jakarta untuk melakukan pendataan," tambahnya.



Menurut data yang dipaparkan Judha, untuk di Bangladesh, ada 161 anggota jamaah tabligh, dan 140 diantaranya menginap di masjid di Dhaka, dan sisanya berada di luar Dhaka.

Lalu di Nepal, 13 anggota jamaah tabligh sedang berada di penginapan di Kathmandu dengan kondisi sehat dan aman. Mereka sudah melakukan tes COVID-19 dan tinggal menunggu hasilnya.

Di Pakistan, ada 77 WNI anggota jamaah tabligh yang tersebar di berbagai macam provinsi. Sedangkan di Filipina ada 30, dengan 19 di antaranya ada di Manila. Kini mereka sudah berada di Golden Mosque Metro Manila, sedangkan sisanya ada di daerah sekitar Davao.


44 WNI Tersangkut Perkara Hukum di India

Sedangkan terkait dengan kebijakan pemerintah India yang akan mendaftarhitamkan (blacklist) dan membatalkan visa turis untuk orang asing yang hadir di Jamaah Tabligh Akbar di India beberapa saat lalu, Judha mengatakan saat ini terdapat 44 WNI yang memiliki perkara hukum.

"Sebanyak 34 diantaranya ada di New Delhi, dengan 10 ada di Mumbai," imbuhnya, menambahkan jika KBRI New Delhi sudah meminta pengacara untuk melakukan pendampingan dan juga memberikan legal advice kepada mereka yang bermasalah.

Lebih lanjut Judha mengatakan sudah ada 379 jamaah tabligh yang masuk daftar hitam. "Ini tadi sudah kami sampaikan jadi 379 itu memang dapat menjadi blacklist, masuk ke dalam blacklist, tapi yang berperkara hukum ada 44," ujarnya.

"Kita juga menjalin komunikasi dengan organisasi jamaah tabligh di India terkait dengan proses hukum ini."

Terakhir, Judha mengatakan ada 27 jamaah tabligh di India yang positif COVID-19, dengan 731 dari markas besar jamaah tabligh yang ada di Kebon Jeruk yang kini sedang diverifikasi.

"Yang dapat diverifikasi oleh teman-teman di perwakilan baik di KJRI New Delhi maupun di KBRI New Delhi maupun di KJRI Mumbai ada 667. Jadi 667 yang dapat diverifikasi nama dan lokasinya yang ada di India," tambahnya.

Sebanyak 667 jamaah tersebut kini sudah tinggal di lokasi-lokasi karantina yang sudah disiapkan oleh pemerintah India yang tersebar di 33 lokasi.

[Gambas:Video CNBC]




(gus) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular