Dampak Corona

Di Jakarta Ada 202 Ribu PHK-Dirumahkan, Jateng 24 Ribu Orang

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
09 April 2020 12:59
Dampak pandemi corona telah membuat ribuan orang kehilangan pekerjaan.
Foto: cover topik/PHK luar/Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan terus menimpa para pekerja imbas dari pandemi corona atau covid-19. Di Jakarta, sebagai pusat pandemi terbanyak, sudah ada sedikitnya 202 ribu orang yang melapor kena PHK dan dirumahkan sampai 4 April 2020 lalu.

Sedangkan di provinsi lain juga tak kalah banyak, seperti Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan data hingga 6 April 2020 sudah ada 191 perusahaan terdampak, mencakup 148.791 pekerja. Dari jumlah itu, sebanyak 24.240 pekerja kena PHK dan dirumahkan.

"Bagi yang terdampak, di-PHK dan dirumahkan, silakan mendaftar kartu pra kerja, ini program pemerintah pusat daftar di dinas tenaga kerja kabupaten/kota atau provinsi. Syarat WNI minimal 18 tahun, sedang tak ikut pendidikan formal," kata Ganjar dalam akun Twitter resminya, Kamis (9/4).



Ia mengatakan Jateng dapat kuota kartu pra kerja sebanyak 421.705 peserta, dengan anggaran Rp 1,49 triliun

"Pada 7 April baru 19.205 orang mendaftar, termasuk 5.711 orang kena PHK, 13.494 yang dirumahkan, masih ada kesempatan untuk daftar," katanya.

Kartu pra kerja adalah program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan skill dan kemampuan para pencari kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri. Program ini juga diperuntukkan bagi mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Bagi mereka yang sukses mengikuti program kartu pra kerja akan diberikan pendidikan dan pelatihan. Setelah lulus akan mendapatkan sertifikat. Pelatihan sendiri dilakukan secara online maupun offline.

Selain itu, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang. Rinciannya Rp 1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp 600 ribu selama 4 bulan untuk insentif pelatihan dan Rp 150 ribu insentif survei kebekerjaan yang dilakukan sebanyak 3 kali.

Untuk menjalankan program ini pemerintah sudah menaikkan anggaran dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Anggaran ini akan dikucurkan kepada 5.605.634 orang.


[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Bos Kapal Wajib Daftarkan Asuransi ABK, Beri Jaminan PHK!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular