PDP Covid-19, Dokter Kemenkes Meninggal di RS Fatmawati
08 April 2020 11:12

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Seksi Kesehatan Jiwa Lanjut Usia Kementerian Kesehatan dr. Karnely Herlena meninggal di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2020). Ia meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
"Betul, meninggal dunia di (RSUP) Fatmawati pada pukul 05.04 WIB, Selasa 7 April," kata Humas RSUP Fatmawati Wini Riesta saat dihubungi cnnindonesia.com, Rabu (8/4/2020).
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia pun turut berbelasungkawa atas kepergian dr. Karnely. Menurut Humas IDI Halik Malik, dr. Karnely, yang juga anggota IDI Cabang Kota Depok, meninggal dalam status PDP Covid-19.
"Kami berbelasungkawa. Kami turut menyampaikan duka yang mendalam karena Covid-19 ini tidak mengenal korban. Jadi siapapun bisa menjadi korban, termasuk orang di Kementerian Kesehatan, anggota IDI menjadi korban," kata Halik.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kemenkes Fidiansyah enggan membenarkan status PDP Covid-19 dr. Karnely. Namun, dia menyebut pemakaman dr. Karnely dilakukan berdasarkan prosedur tetap pasien terkait Covid-19.
"Dokter Karnely pejabat struktural dan tidak praktik sebagai dokter lagi," tegasnya. "Kemenkes jelas memberi apresiasi pada setiap ASN atas segala kinerjanya yang baik selama ini," lanjutnya.
Kabar duka kematian dr Karnely menambah daftar dokter Indonesia yang meninggal terkait Covid-19 menjadi 20 orang. Mereka meninggal dunia dengan status ODP, PDP, dan positif Covid-19.
(miq/miq)
"Betul, meninggal dunia di (RSUP) Fatmawati pada pukul 05.04 WIB, Selasa 7 April," kata Humas RSUP Fatmawati Wini Riesta saat dihubungi cnnindonesia.com, Rabu (8/4/2020).
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia pun turut berbelasungkawa atas kepergian dr. Karnely. Menurut Humas IDI Halik Malik, dr. Karnely, yang juga anggota IDI Cabang Kota Depok, meninggal dalam status PDP Covid-19.
"Kami berbelasungkawa. Kami turut menyampaikan duka yang mendalam karena Covid-19 ini tidak mengenal korban. Jadi siapapun bisa menjadi korban, termasuk orang di Kementerian Kesehatan, anggota IDI menjadi korban," kata Halik.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kemenkes Fidiansyah enggan membenarkan status PDP Covid-19 dr. Karnely. Namun, dia menyebut pemakaman dr. Karnely dilakukan berdasarkan prosedur tetap pasien terkait Covid-19.
"Dokter Karnely pejabat struktural dan tidak praktik sebagai dokter lagi," tegasnya. "Kemenkes jelas memberi apresiasi pada setiap ASN atas segala kinerjanya yang baik selama ini," lanjutnya.
Kabar duka kematian dr Karnely menambah daftar dokter Indonesia yang meninggal terkait Covid-19 menjadi 20 orang. Mereka meninggal dunia dengan status ODP, PDP, dan positif Covid-19.
Artikel Selanjutnya
Kemenkes: Pasien Tertular Corona di Klub Dansa Daerah Menteng
(miq/miq)