
Harga Meroket, KPPU Endus Ada Kartel Impor Bawang Putih
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
02 April 2020 19:33

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai adanya ketidakberesan dalam realisasi impor bawang putih. Sebab, meski Kementerian Pertanian sudah mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) serta Kemendag juga keluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI), namun harga bawang putih di pasaran masih belum juga turun, bahkan trennya cenderung naik.
Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih menyoroti bagaimana potensi lambatnya realisasi impor bawang putih di lapangan. Menurut dia, relaksasi dalam bentuk pemberian RIPH dan SPI saja tidak cukup karena juga perlu realisasi distribusi di lapangan. Dikhawatirkan, ada pelaku usaha yang bermain dalam izin impor yang sudah diterima.
"Penerbitan SPI nggak cukup dalam konteks pengendalian harga di pasar. Karena harga yang diterima adalah barang yang tersedia di pasar. Bahkan realisasi impor nggak cukup sebenernya. Andai kata ada realisasi impor terjadi, tapi jika ada pelanggaran stok, nggak disampaikan ke pasar, itu juga berdampak pada kenaikan harga," sebut Guntur dalam teleconference, Kamis (2/4/2020).
Oleh karena itu, dia mengatakan kementerian terkait harus mencari tahu lebih dalam mengenai hal ini. Bukan tidak mungkin, ada penyalahgunaan wewenang dari pelaku usaha. Guntur mengungkapkan potensi penahanan stok barang agar tidak dulu keluar, sehingga membuat harga barang menjadi lebih tinggi.
"Jika memang itu ada indikasi dugaan kartel di dalamnya, adanya kesepakatan pelaku usaha untuk sama memperlambat (distribusi). Jadi bukan bisnis semata, tapi persoalan pengaruhi pasar dengan sama-sama mengatur terhadap keterlambatan realisasi impor. Jika itu terjadi, KPPU bisa saja untuk penegakan hukum pada pelaku usaha yang terbukti melakukan hal tersebut," paparnya.
Tidak ketinggalan, kementerian terkait juga perlu mengambil langkah tegas. Utamanya dalam hal pemberian izin kembali.
"Bila perlu ada pelaku usaha yang ajukan izin tapi nggak realisasi, harus dievaluasi dari Kemendag sesuai dengan kewenangan berlaku," kata Guntur.
Direktur Ekonomi KPPUZulfirmansyah mengklaim sudah mengantongi sejumlah nama pelaku usaha yang patut dicurigai 'bermain'. Namun, ia enggan menjelaskan lebih perinci.
Kondisi serupa terjadi di daerah. Dari bagian timur Indonesia, yakni Papua, harga bawang putih terus melonjak dari sebelumnya Rp 52.100 per kg pada 26 Maret hingga mencapai Rp 58.750 per kg pada 1 April atau pada data terakhir.
Kondisi serupa terjadi di bagian barat Undonesia. Di Sumatera Utara, harga bawang putih sebelumnya di angka Rp 37.450 per kg, namun kini sudah menyentuh angka Rpp 39.000 per kg.
CNBC Indonesia sudah mencoba menghubungi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Whisnu Wardana serta Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto terkait pernyataan KPPU. Namin hingga tulisan ini dibuat belum ada jawaban dari kedua pejabat itu.
(miq/miq) Next Article Stok Bawang Putih Mulai Tipis, RI Siap-Siap Impor Lagi!
Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih menyoroti bagaimana potensi lambatnya realisasi impor bawang putih di lapangan. Menurut dia, relaksasi dalam bentuk pemberian RIPH dan SPI saja tidak cukup karena juga perlu realisasi distribusi di lapangan. Dikhawatirkan, ada pelaku usaha yang bermain dalam izin impor yang sudah diterima.
"Penerbitan SPI nggak cukup dalam konteks pengendalian harga di pasar. Karena harga yang diterima adalah barang yang tersedia di pasar. Bahkan realisasi impor nggak cukup sebenernya. Andai kata ada realisasi impor terjadi, tapi jika ada pelanggaran stok, nggak disampaikan ke pasar, itu juga berdampak pada kenaikan harga," sebut Guntur dalam teleconference, Kamis (2/4/2020).
Oleh karena itu, dia mengatakan kementerian terkait harus mencari tahu lebih dalam mengenai hal ini. Bukan tidak mungkin, ada penyalahgunaan wewenang dari pelaku usaha. Guntur mengungkapkan potensi penahanan stok barang agar tidak dulu keluar, sehingga membuat harga barang menjadi lebih tinggi.
"Jika memang itu ada indikasi dugaan kartel di dalamnya, adanya kesepakatan pelaku usaha untuk sama memperlambat (distribusi). Jadi bukan bisnis semata, tapi persoalan pengaruhi pasar dengan sama-sama mengatur terhadap keterlambatan realisasi impor. Jika itu terjadi, KPPU bisa saja untuk penegakan hukum pada pelaku usaha yang terbukti melakukan hal tersebut," paparnya.
Tidak ketinggalan, kementerian terkait juga perlu mengambil langkah tegas. Utamanya dalam hal pemberian izin kembali.
"Bila perlu ada pelaku usaha yang ajukan izin tapi nggak realisasi, harus dievaluasi dari Kemendag sesuai dengan kewenangan berlaku," kata Guntur.
Direktur Ekonomi KPPUZulfirmansyah mengklaim sudah mengantongi sejumlah nama pelaku usaha yang patut dicurigai 'bermain'. Namun, ia enggan menjelaskan lebih perinci.
"Untuk pengawasan tetap dilakukan, terutama importir dan kita sudah kantongi juga beberapa nama dari importir ini. Ini sudah kami surati dan minta agar beberapa data diserahkan," katanya dalam kesempatan yang sama.
Langkah tersebut memang harus dilakukan segera. Pasalnya berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga bawang putih rata-rata nasional pada Kamis (2/4/2020) malah naik menjadi hampir Rp 45.000 per kg. Padahal pada 26 Maret masih di angka Rp 44.450 per kg. Bahkan kemarin, Rabu (1/4/2020) harganya mencapai Rp 45.200 per kg.Kondisi serupa terjadi di daerah. Dari bagian timur Indonesia, yakni Papua, harga bawang putih terus melonjak dari sebelumnya Rp 52.100 per kg pada 26 Maret hingga mencapai Rp 58.750 per kg pada 1 April atau pada data terakhir.
Kondisi serupa terjadi di bagian barat Undonesia. Di Sumatera Utara, harga bawang putih sebelumnya di angka Rp 37.450 per kg, namun kini sudah menyentuh angka Rpp 39.000 per kg.
CNBC Indonesia sudah mencoba menghubungi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Whisnu Wardana serta Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto terkait pernyataan KPPU. Namin hingga tulisan ini dibuat belum ada jawaban dari kedua pejabat itu.
(miq/miq) Next Article Stok Bawang Putih Mulai Tipis, RI Siap-Siap Impor Lagi!
Most Popular